Ketua DPRD Indramayu Tandatangani Petisi Tolak Omnibus Law di Depan Aksi Ribuan Buruh

Redaktur author photo


 


inijabar.com, Indramayu - Aliansi Buruh dan mahasiswa menggelar unras di depan DPRD Indramayu,  gelombang aksi unras yang dilakukan Aliansi tersebut  menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Kamis (8/10/2020).


Mereka mengecam keputusan pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan regulasi tersebut di tengah pandemi virus corona, dianggap penghianat Rakyat. Terlebih lagi, sejumlah poin dalam regulasi itu dianggap tidak adil.


Sebab, satu sisi memberikan karpet merah kepada para pengusaha dan investor, namun di sisi lain justru mengebiri hak dari para pekerja. Hal itu di sampaikan salah satu orator aksi Setiawan, 


“ DPR dan Pemerintah seharusnya menyerap aspirasi rakyatnya, bukan memberikan angin segar ke pemodal,"ucap Setiawan saat orasi.


Dalam aksi tersebut, masa aksi pun meminta DPRD Indramayu ikut memperjuangkan hak-hak buruh, dengan menyodorkan poin- poin yang menjadi tuntutan mereka, agar ketua DPRD Indramayu menandatangani  perjanjian ikut mendukung judicial review yang bakal di ajukan ke MK (mahkamah konstitusi).


Dari poin-poin tersebut ketua DPRD Indramayu H Saefudin menyepakati, apa yang menjadi tuntutan masa aksi.


“Saya siap menandatangani atas nama DPRD Indramayu, mendukung apa yang menjadi perjuangan kawan-kawan,” kata Saefudin di depan masa aksi.


Penandatanganan tersebut dilakukan di depan masa aksi.(sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini