Mahamuda Soroti Minimnya Hotspot di Kab.Bekasi Terutama Ruang Publik

Redaktur author photo



inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Aktifis Mahamuda Bekasi sayangkan minimnya ketiadaan fasilitas WiFi hotspot di ruang publik terbuka Kabupaten Bekasi, padahal jaringan internet sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Tidak hanya diperlukan masyarakat perkotaan yang biasanya dinamis, masyarakat di desa pun membutuhkannya. 



Salah satunya untuk mengangkat potensi desa dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas. Dengan memperbanyak internet hingga ke perdesaan ini juga memungkinkan pemerataan ekonomi bisa lebih cepat terwujud.


"Padahal Kabupaten Bekasi sudah menjadi Kota Megapolitan dan kawasan industri tersebut se-Asia tenggara tetapi sangat kontras dengan kondisi masyarakatnya masih kesulitan untuk mendapatkan Wifi gratis di ruang publik yang ada di Kabupaten Bekasi seperti di pos kamling RT/RW, Taman, Desa, stadion, dan alun-alun. Sehingga dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dengan memanfaatkan internet," jalas Vincensis Daeli Kepada awak media, Rabu (14/10/2020).


Selain itu, di era digitalisasi ini kabupaten yang terkenalnya dengan industrinya harus bisa mencontoh daerah-daerah lain yang sudah menyediakan sarana internet di ruang publik, contohnya saja Kota Bekasi, Bandung, Jakarta dll yang sangat berlimpah hospot di berbagai ruang publik. 


Dia mengatakan, untuk penyediaan WiFi hotspot di lingkungan pemerintahan dan ruang publik Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran setiap tahunnya, anggaran tahun 2017 Rp. 1.800.000.000,  tahun 2018 Rp. 5.200.000.000 ,Tahun 2019 Rp.1.500.000.000, menurutnya dengan digelontorkannya anggaran setiap tahun masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menikmati Hotspot WiFi di ruang publik.


"Seharusnya dengan digelontorkannya uang rakyat setiap tahunnya untuk pengadaan WiFi Hotspot diruang publik masyarakat dapat menikmati internet. Ditambah dengan kondisi Pandemi covid-19 yang terjadi saat ini semua kegiatan aktivitas banyak di rumah hal tersebut sangat menyakiti hati rakyat Kabupaten Bekasi," ungkapnya.


Dia menduga Dinas Komunikasi, Informasi ,Persandian dan Satatistik melakukan tindakan KKN dalam penyediaan WiFi Hotspot Ruang Publik. Diapun meminta lembaga hukum untuk meminta mengaudit hal tersebut.


"Iya dengan kejanggalan hal tersebut kami meminta lembaga hukum dapat mengaudit anggaran untuk pengadaan hotspot WiFi di ruang publik," ujarnya.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini