Operasi Yustisi Polres Cirebon Kota Sadarkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Cirebon- Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan AKB Polres cirebon kota dipimpin AKP Indrawati Kasubbag Dalgar Polres Cirebon Kota dan dihadiri oleh IPDA Agoes dan Pers Polres Cirebon Kota 10 Personil, Jumat (16/10/2020).


Semua pelaksana dalam giat tersebut akan berikan tindakan tegas baik saksi sosial maupun saksi fisik dan berikan himbauan kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker sekaligus sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Sanksi sosial maupun pisik yang tujuannya untuk memberikan efek jera.


Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul  Huda menjelaskan, dengan tertib 3 M itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19 dan bisa terhindar dari wabah tersebut.


"Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Corona Virus Disease 19)," jelas Kapolres Cirebon Kota.


:Dalam ops yustisi hari ini sebanyak 5 teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar," tutup Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul  Huda. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini