PMII Ciamis Desak Semua Anggota DPRD dan Bupati Tandatangan Petisi Tolak Omnibus Law

Redaktur author photo



inijabar.com, Ciamis- Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis Irsal memgungkapkan kekecewaannya pada anggota DPRD Ciamis. Pasalnya yang hanya menemui pihaknya hanya kurang dari 10 orang anggota dewan saat aksi menolak Uu Cipta Kerja ataubOmnibus Law. Kamis (8/10/2020).


 "Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan penyambutan dari pihak DPRD, karena dari pihak Dewan sendiri yang berani menemui massa aksi terhitung tidak lebih dari 10 orang dari puluhan dewan,"ucap Irsal.


"Kami medesak pada seluruh anggota dewan dan atau Pemkab Ciamis untuk bersama-sama menandatangi petisi penolakan UU OmnibusLaw Ciptakerja, ini adalah bukti komitmen bahwa wakil rakyat itu pro terhadap rakyatnya. Tetapi sangat disayangkan, anggota DPRD yang menandatangani petisi hanya sebagian, terhitung kurang dari 10 orang dari puluhan anggota dewan, begitupun Bupati atau Pemerintah Daerah tidak hadir sama sekali,"kesalnya.


Irsal menyatakan, akan menunggu sampai kapan pun jika seluruh Angota Dewan dan/atau Pemerintah Daerah Kab. Ciamis masih belum menandatangani petisi ini.


"Kami sudah sepakat, akan ada aksi lanjutan yang lebih massif jika petisi ini tidak kunjung ditandatangani, hanya ada satu kata, lawan!."sambung Korlap aksi PMIi Ciamis A.taufiq.


"Kami akan terus menuntut seluruh Anggota DPRD dan/atau Pemerintah Daerah Kab. Ciamis untuk bisa menandatangani petisi penolakam tersebut, jikalau daei seluruhnya tidak menandatangani, berarti DPRD dan/atau Pemerintah Daerah Kab. Ciamis sama sekali tidak berpihak pada rakyat yang tertindas."pungkasnya.(edo)



Share:
Komentar

Berita Terkini