Saling Lapor, Saling Pecat Polemik P3RS Apartemen Center Point

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Grand Centerpoin yang di ketuai oleh Zulkah Hidayat akan melaporkan mantan Wakil Ketua P3SRS Grand Centerpoin Bambang dan Humas P3SRS Grand Centerpoin Aji Sabana serta kawan-kawan terkait pencemaran Nama baik dan pemalsuan dokumen kepada Pengurus P3SRS Grand Centerpoin Tahun 2018-2021.


Sekretaris P3SRS Gren Center Poin, Rosina mengatakan, ada beberapa surat yang dikirimkan oleh mantan pengurus P3SRS Grand Centerpoin yang lama.


"Jadi mantan pengurus P3SRS yang lama selama ini mendiskualifikasi Ketua Zulkah Hidayat (ZH). Padahal mereka tidak berhak," kata Rosina, di kantor P3SRS Grand Centerpoin, Senin (12/10).


Intinya, lanjut Rosina, mereka membuat surat sendiri, surat pemecatan Ketua ZH tidak sah. Karena mereka bukan pengurus lagi, tapi dengan adanya ini (Surat) mereka mengatas namakan pengurus.


"Mereka melakukan Pemalsuan Dokumen yah. Kan pengurus yang sah adalah kita sesuai dengan Kate Notaris dan SK Walikota Bekasi," ujar Rosina.


Sementara, mereka adalah mantan pengurus P3SRS yang sudah di pecat oleh ketua P3SRS Grand Centerpoin ZH. Dan lebih hebatnya lagi mereka menonaktifkan ketua.


"Kita langkah-langkah yang pasti, kita akan laporkan. Karena ini adalah suatu tindakan kejahatan karena mereka sudah mengatasnamakan Pengurus," ucapnya.


"Padahal mereka bukan pengurus dan mereka melakukan pencemaran nama baik. Dan pemalsuan dokumen. Kita akan laporkan 7 orang di antaranya Bambang, Aji Sabana dan lainnya," tambahnya.


Selain itu, mereka juga akan menduduki kantor kepengurusan P3SRS Grand Centerpoin. Akan tetapi hingga saat ini mereka tidak ada yang datang ke kantor untuk menduduki.


"Kita siapkan semua data bahwa kepengurusan P3SRS Grand Centerpoin yang di ketua pak ZH adalah sah," ungkapnya.


Humas P3SRS Gren Center Poin, Rofit Ayu menyampaikan, apa yang sudah dilakukan oleh pengurus lama selama ini membuat situasi kepengurusan P3SRS Grand Centerpoin gaduh.


Karena, mereka terus menyebarkan berita tidak benar kepada warga atau penghuni Grand Centerpoin.


"Ya karena ulah mereka kepengurusan P3SRS Grand Centerpoin m njadi gaduh. Kita akan bawa perkara ini ke Polda, agar dapat di tangani dan di selesaikan secara hukum," tukasnya.


Sementara saat di Konfirmasi, Humas P3SRS Grand Centerpoin Lama, Aji Ali Sahbana mengaku, Terkait hal ini ada domainnya internal organisasi ada aturan ad art.


"Hemat saya terlalu jauh oknum tersebut hingga membuat laporan ke pihak berwajib. Namum, demikian kita hormati proses hukum. Perlu saya tegaskan bahwa persoalan hunian vertikal khususnya P3SRS GCP menjadi bom waktu yang tidak berkesudahan," ucapnya.


Karena pasca LPJ ketua P3SRS ditolak mayoritas warga pada maret 2020 yang lalu, yang jadi penanggungjawab zh sendiri, disini membuktikan bahwa warga sudah bisa melihat secara kasat mata terkait adanya indikasi pelanggaran Organisasi.


"Terkait pemalsuan dokumen, ini harus dibuktikan, karena kita semua sudah memberi surat kuasa pengurusan akta ke zh sendiri dan zh sendiri yang ttd akta tersebut," ujarnya.


"Terus kalau dia bilang palsu, berarti zh juga cacat hukum," tambahnya.


Namun, Dikatakanya ada mekanisme nya bila ada perubahan akta tersebut sesuai mekanisme organisasi yakni di rapat tahunan warga yang manjadi forum keputusan tertinggi P3SRS GCP.


"Bila ada masalah melalui ruta diatas. Tentu saya selaku warga dan pemilik unit sekaligus humas pppsrs sesuai akta tahun 2018. Meminta hal tersebut dikembalikan sesuai mekanisme organisasi," kata Aji.


Tentu pihaknya akan meminta  walikota, pihak kapolrest  untuk mencari solusi kebuntuan konflik warga yang tidak berkesudahan. Karena ini menyangkut kenyaman, keamanan warga.


"Dewan Pengurus PPPSRS GCP yg ada hanyalah yang berdasarkan Kep.Walkot.Bekasi No.640//Kep.243-Huk/IV/2018 yg saat ini kami sedang melaksanakan konsolidasi dan penegakkan peraturan dalam Organisasi PPPSRS GCP. Demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga atau penghuni apartment GCP. Mohon dukungan semua pihak terkait," ungkapnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini