inijabar.com, Karawang- Di kegiatan Reses Masa sidang ke 1 Tahun 2020-2021, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj.Sri Rahayu Agustina, yang dilaksanakan Selasa pagi tadi (10/11/2020), di SMKN 1 Rengasdengklok Kabupaten Karawang, menyerap aspirasi para guru SMKN Rengasdengklok beserta perwakilan dari para wali muridnya.
Wanita yang akrab disapa "Mak Sri" itu menjelaskan, SMK dan SMA saat ini yang merupakan tanggung jawab pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga semua permasalahan yang terkait dengannya, bukan lagi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Karawang.
“SPP SMA dan SMK Negeri sudah ditanggung pemerintah provinsi. Artinya, siswa tidak lagi dipungut iuran SPP. Kecuali swasta belum ada pembahasan lagi oleh Gubernur Jabar,” kata Mak Sri seraya menyesalkan batalnya SPP Gratis karena Covid 19 sehingga anggaranya fipakai untuk menanggulangi dampak pandemic Covid.
Mak Sri juga mengatakan, iuran pembangunan sekolah harus hasil musyawarah orangtua terlebih dahulu. Kemudian nilai sumbangan tidak memberatkan orangtua siswa.
“Sumbangan semampunya orangtua siswa. Tidak memberatkan. Jangan sampai ramai seperti yang lain. Bahkan saber pungli turun akibat hal itu,” katanya.
Perwakilan guru menyampaikan, guru honorer lebih ada perhatian lagi dari pemerintah. Pihaknya juga mempertanyakan kelanjutan P3K yang diwacanakan pemerintah.
Selanjutnya, guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19 bisa diperhatikan juga. Pasalnya sektor lain adanya bantuan dampak pandemi. Diharapkan semua guru honorer juga bisa mendapatkan sama.(pik)