inijabar.com, Karawang- Sidak yang dilakukan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina ke kantor Kelurahan Karawang Kulon, Senin Siang (11/1/2021).
Hal tersebut karena adannya laporan bahwa kegiatan pembagian BLT di Kantor Kelurahan Karawang Kulon tidak mentaati Protokol kesehatan bahkan menimbulkan kerumunan, atas kejadian tersebut Hj. Sri pun mengkritik keras Satgas Covid-19 dengan tidak adanya pengawasan atas kegiatan tersebut.
Apalagi disampaikan oleh Sri, bahwa Kabupaten Karawang saat ini masih dinyatakan sebagai zona merah karena dengan adanya penambahan siginifikan ini diduga akibat aktivitas Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kelurahan Karawang Kulon ini status zona merah, jadi jangan sampai muncul klaster baru lagi di Kabupaten Karawang,” ujar Hj. Sri saat ditemui awak media di Kantor Kelurahan Karawang Kulon.
Hj. Sri mengatakan peran Satgas Covid-19 dalam pembagian BST ini patut dipertanyakan keberadaannya. Terlebih dalam situasi Karawang memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berkali-kalinya Karawang masuk Zona Merah.
“Penerima bantuan banyak yang sudah usia lanjut, jadi Gugus Tugas harus memantau dan mengawasi protokol kesehatan saat pembagian BST Kemensos sehingga tidak terjadi kerumun saat pengambilan bansos tersebut. Jadi harus dipantau oleh Satgas Covid-19,” ungkap Anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut.(pik)