Kepala Bapenda Karawang Sumringah PAD Meningkat

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana mengungkapkan, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp.900.148.620.508, atau sebesar 118,03% dari jumlah yang ditargetkan Rp.762.662.070.000, berarti jauh melampaui target lebih dari 18% (18,03%).


Capaian tersebut, kata Hadis, nantinya akan dijadikan Barometer pencapaian Bapenda Kabupaten Karawang di tahun 2021, dengan menargetkan PAD menjadi Rp 960 milliar, dari sebelumnya Rp762 milliar di tahun 2020.


"Alhamdulillah, dari hasil rekap terakhir pada tanggal 28 Desember 2020 kemarin, realisasi PAD sudah tercapai sebesar 118,03%, sampai akhir Desember mungkin bisa lebih, karena saat ini  masih direkap,"tutur Hadis di kantornya. Selasa (5/1/2021).


Atas pencapaian hasil tersebut, maka Ia akan meningkatkan target menjadi 960 Milliar Rupiah.


Kendati masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Hadis mengaku optimis, target yang ditentukan akan tercapai, bahkan bisa melebihi seperti ditahun sebelumnya.


“Kita optimis, walaupun di tengah badai Pandemi, apalagi jika kondisi Covid-19 reda dan selesai, yakin PAD akan melebihi target,”ungkapnya.


Adapun data pendapatan yang sudah dicapai Bapenda Karawang dari Pajak daerah lainnya per tanggal 28 Desember 2020 adalah sebagai berikut :


1. PBB: Target Rp 232.349.239.000 realisasi Rp 262.165.595.312 atau 112,83%.


2. BPHTB: Target Rp 215.762.200.000 realisasi Rp 304.955.460.608 atau 141,34 %.


3. Pajak Restoran: Target Rp 73.110.641.000 realisasi Rp 77.324.160.300 atau 105,76%.


4. Pajak Hotel: Target Rp 11.423.399.000 realisasi Rp 11.972.796.920 atau 104,81%.


5. Pajak Parkir: Target Rp 2.154.436.000 realisasi Rp 2.261.956.743 atau 104,99%.


6.Pajak Penerangan Jalan: Target Rp 210.154.328.000 realisasi Rp 221.392.058.076 atau 105,35%.


7. Pajak Hiburan: Target Rp 5.127.830.000 realisasi Rp 5.650.483.845 atau 110,19%.


8. Pajak Reklame: Target Rp 6.059.514.000 realisasi Rp 6.927.630.196 atau 114,33%.


9. Pajak Sarang Burung Walet: Target Rp 10.000.000 realisasi Rp 10.033.920 atau 00,34%.


10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Target Rp 312.004.000 realisasi Rp 448.225.776 atau 143,66%.


11. Pajak Air Bawah Tanah: Target Rp 6.198.479.000 realisasi Rp 7.030.218.812 atau 113,42%. (Pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini