KPMP Nilai Kadis LH Kota Bekasi Seolah Tak Mau Bertanggung Jawab Soal Pohon Mati di TPA Sumur Batu

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Marcab LSM KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) Andrian Suyantoro mengaku jawaban Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana tidak ilmiah saat menjelaskan matinya pohon di area TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sumur Batu.


"Saat kami meminta jawaban dari Kadis LH, bukan saja tidak ilmiah tapi juga cenderung mau lepas tanggung jawab terhadap gagalnya proyek Penanaman Pohon senilai Rp1,4 miliar di TPA Sumur Batu,"ucapnya pada media usai melakukan  pertemuan dengan Kadis LH Kota Bekasi pada Kamis (7/1/2021).


"Masa seorang Kadis ngomong nya, yah namanya nanem pohon mah kalau ga hidup  ya mati,"ujarnya menirukan ucapan Kadis LH Yayan Yuliana.


Dia menegaskan, kalau menanam pohon dengan angka Rp1,4 miliar yang hidup hanya 3 pohon saja, itu kan namanya gagal. Lalu siapa yang tanggung jawab dengan anggaran sebesar itu.


"Pa Kadis tadi juga seolah menyalahkan pihak konsultan yang tidak memberikan akurasi data dan fakta agar area pembuangan sampah tersebut bisa ditanam pohon,"tandasnya.


Pihak KPMP mengaku akan tetap mempersoalkan hal tersebut dan akan  dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Pasalnya, ini uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.


"Yah kita akan laporkan ke Kejari. Itu dana bantuan dari Pemprov DKI. Jadi Kadis LH harus bertanggung jawab,"ancamnya.


Seperti diketahui Dinas LH Kota Bekasi pada tahun 2019 memprogramkan Proyek Penanaman Pohon di TPA Sumur Batu dengan nilai proyek Rp1,4 miliar. Pelaksanaan proyek pada akhir tahun 2020. Namun sayang semua pohon yang ditanam dalam kondisi mati semua. Penanaman pohon tersebut tidak hanya di TPA Sumur Batu tapi meluas ke pinggir jalan ke arah TPS Burangkeng, termasuk ke pemakaman umum.

Share:
Komentar

Berita Terkini