Sekretaris Komisi IV; Ada Syarat Yang Dibuat Tidak Mudah Sekolah Menggelar Belajar Mengajar Tatap Muka

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Wacana penerapan Kegiatan Belajat Mengajar (KBM) tatap.muka di sekolah yang rencananya akan dilaksankan pada tanggal 11 Januari 2021 masih menjadi polemik bagi orang tua siswa dan juga pihak sekolah.


Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj Evi Mafriningsianti, pihaknya mengklaim pernah melakukan survey ke masyarakat ada 80 persen yang setuju dilakukan belajar mengajar tatap muka di sekolah.


"Namun ada beberapa yang masih harus dikaji kembali terutama soal protokol kesehatan di sekolah. Yang pertama guru harus menjalani rapid dan swab. Lalu anak-anak juga diwajibkan dong dilakukan pemeriksaan. Kan sama-sama memiiliki resisten yang sama Apalagi anak-anak kan diajarkan tertib aja agak susah. Jangankan anak-anak wong yang dewasa saja disuruh pake masker masih susah,"tutur politisi asal PAN ini pada media. Selasa (5/1/2021).


Dirinya menegaskan, pihaknya tidak bilang setuju atau tidak setuju. Pasalnya, kata Evi, Disdik Kota Bekasi pun meminta pihak sekolah yang mengusulkan dengan persetujuan dari para guru dan pihak orang tua.


"Jadi kalau orang tua tidak setuju ya saya rasa pihak sekolah pun tidak mengusulkan KBM tatap muka,"cetusnya.


"Ini kan intinya dikembalikan ke Pemkot Bekasi. Meskipun pa Wali sendiri sudah mengijinkan hanya sekolah yang role model yang boleh melakukan KBM tatap muka dengan sarana dan prasarana yang memedai dan ada 6 isian yang harus dipenuhi sekolah ,"ungkapnya.


"Jadi tidak mudah juga ya untuk itu (KBM tatap muka.red),"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini