inijabar.com, Karawang- Pihak Polres Karawang dan Jajaran Pemkab Karawang dinilai tidak tegas menindak kerumunan termasuk di tempat wisata. Sikap ini sangat ironis jika dibandingkan sika tegas aparat ke kerumunan yang ramai ditudingkan ke Habib Rizieq. Dan juga kasus pengajian atau gelaran doa bersama di Aceh memperingati tahun baru.
Menurut Ustadz Romansyah, salah satu Tokoh Pemuda Karawang asal Teluk Jambe Timur tersebut menganggap aparat penegak hukum harusnya juga melarang kerumunan di tempat wisata.
"Itu sepertinya sangat tebang pilih dalam menghukum warganya, di satu sisi Habib Muhammad Riziq Syihab dipenjarakan karena telah mengundang kerumunan, yang bisa membahayakan masyarakat. Namun tempat wisata dibolehkan.. Bahkan ada wisata yang pengunjungnya mencapai 750 orang,"ucapnya. Sabtu (2/1/2021).
Terpisah dikatakan, Ustadz Aripin, bahwa harusnya pihak keamanan dan pemkab Karawang tidak memperbolehkan tempat wisata dibuka. Kan jelas alasannya mencegah potensi kerumunan.
"Jadi jangan hanya tegas soal kerumunan ke Habib Rizieq saja,"sindirnya.(*)