Gegara Sakit Hati Dua Pemuda Tega Menghilangkan Nyawa

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Sadis dua orang pemuda inisial MA (26) dan S (25) warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon melakukan pengeroyokan dan pembunuhan kepada Gunawan Saputra gara-gara sakit hati.


Ke dua tersangka sempat melarikan diri ke daerah Banten dan balik lagi ke Kota Cirebon dan pada akhirnya pelaku berhasil di bekuk Sat Reskrim Polresta Cirebon. Ketika pelaku di sergap melakukan perlawanan terhadap petugas hingga dilakukkan tindakan tegas dan terukur," Kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syaduddi saat Konference Pers di Mako Polresta Cirebon, Selasa (27/4/2021).


Menurut Syaduddi, kejadaian Pada hari Jumat (9/4/2021) sekitar jam 16.30 WIB, di depan ruko lampu merah Palimanan Jl. Raya dr. Setia Budi, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan. Ke dua pelaku melakukan aksi penganiayan dan pembunuhan terhadap korban. Jadi si Korban ini sehari-hari kerjaanya jadi preman, suka minta jatah kepada pelaku karena korban membuka warung di sekitar lokasi kejadian.


"Ketika pelaku tidak memberikan uang yang di minta oleh korban, kemudian korban merusak motor milik pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati dan timbul dendam," ujarnya.


Ketika korban lewat di depan ruko secara spontan pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di bantu oleh saudara dari istrinya atas nama S. Dengan menggunakan clurit, Dengan empat sabetan clurit oleh pelaku ini korban mengalami kehabisan darah dan meninggal di tempat kejadian.


Barang bukti yang berhasil diamankan, Senjata tajam jenis clurit dengan gagang warna hitam, satu kaos oblong warna putih dengan bercak darah, celana kolor pendek warna hitam .


Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 338 jo 170 ayat (2), ke 3e KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini