Tak Ada Pemotongan BPNT, TKSK Sukamantri Ini Bilang Bukan Jatah Tapi Kadedeuh

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK) Sukamantri Eni Hunaenah mengungkapkan terkait jatah (komisi) koordinasi dari salah satu agen, bahwa  bukti transfer dari salah satu agen ke TKSK di Kecamatan Sukamantri merupakan kededeuh (hadiah) bukan jatah. 


Eni Hunaenah juga mengatakan, tidak adanya pemotongan atau jatah TIKOR dari Agen BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp1,000  dari tiap KPM (keluarga penerima manfaat).


"Terkait bukti transfer dari agen yang beredar itu merupakan kadeudeuh dari agen kepada saya, karena sudah dibantu sama saya, itu diambil dari margin agen sendiri bukan pemotongan seribu rupiah dari setiap KPM, itu pun tidak semua agen dan tidak setiap bulan, itu juga bukan arahan atau jatah TIKOR tetapi itu hanya sebagai tanda terimakasih dari agen kepada saya saja,"terangnya. Selasa (27/4/2021).


"Mengenai MOU yang ada antara agen dan suplier benar saya ada pada waktu penandatanganan itu tetapi dengan segala keterbatasan pengetahuan saya tentang MOU itu wajar wajar saja sehingga saya tidak menyalahkannya, terkait MOU itu mau dirubah atau ditiadakan saya ikut ke keputusan para agen saja untuk mengambil komoditi dari manapun, mau itu pengusaha lokal ataupun tetap dengan HMT, karena saya tidak ada arahan kesitu dan tidak bisa memutuskan kemana agen harus mengambil komoditi," tuturnya.


"Maaf dengan segala keterbatasan pengetahuan saya sehingga terjadi seperti ini, semoga kedepannya jadi pengalaman dan pembelajaran buat saya pribadi, sekali lagi bukti transfer itu hanya bentuk kadeudeuh ke saya dan terkait MOU itu saya serahkan sepenuhnya kepada agen, tidak ada pemotongan seribu rupiah setiap KPM untuk TIKOR,"jelasnya lagi. 


Terpisah, Kasi Pemberdayaan kecamatan Sukamantri Asep mengatakan,  TIKOR kecamatan tidak mengetahui tentang adanya transfer dari Agen ke TKSK.


"Kami selaku TIKOR Kecamatan Sukamantri hanya sebatas mengontrol, memantau, mengevaluasi dan melaporkan setiap penyaluran dari E-warong/agen ke KPM baik itu kualitas, kuantitas dan  komoditinya. Tetapi saya bisa pastikan bahwa tidak ada kesepakatan untuk pemotongan seribu rupiah dari KPM apalagi untuk TIKOR, serta sampai saat ini dipastikan tidak ada pengaduan dari KPM. Untuk suplier pun kami tidak ada batasan dan tidak ada wewenang apapun untuk menentukannya tetapi kami mendukung sepenuhnya andaikan pengusaha lokal bisa diberdayakan, Yang penting e-warong/agen dapat memiliki pemasok yg menyediakan produk bahan pangan  sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati atau Vitamin secara konsisten berkualitas dengan harga yg kompetitif serta berkelanjutan," pungkasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini