Maraknya Praktek Ilegal Perawat Mandiri di Cirebon, APH Segera Tindak Tegas

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Maraknya oknum perawat (mantri) yang diduga buka praktek ilegal atau praktek di rumah. Perawat ini melayani pasien yang datang untuk berobat ke rumah layaknya seorang dokter. Hal tersebut sangat menjamur di wilayah Cirebon.


Pasalnya, oknum perawat atau mantri sangat banyak menjalankan praktek mandiri atau buka praktek di rumah, Minggu (30/5/2021).


Menyikapi hal tersebut, menurut salah satu tokoh di Cirebon, meski telah mengenyam jalur pendidikan resmi, tidak serta merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja. Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah dan diduga tanpa mengantongi izin.


"Mantri tidak dibolehkan membuka praktek mandiri yang seharusnya dikerjakan oleh dokter. Mantri atau perawat hanya boleh melakukan praktek asuhan keperawatan dan mempunyai registrasi (SIP dan SIPP), tetapi hal ini harus dibawah tanggung jawab dokter," jelasnya.


Sedangkan kata dia, perawat (mantri) hanya diperbolehkan melakukan pertolongan sementara, terutama ketika darurat saja, serta kewenangan di antaranya pelayanan asuhan keperawatan dan pelayanan medis terbatas, kewenangan tetap saja pada dokter selaku penanggung jawab.


kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini