inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Polres Kabupaten Bekasi sidak ke pusat perbelanjaan Sentral Grosir Cikarang (SGC) yang diduga melanggar Protokol Kesehatan Covid 19, hal tersebut ditengarai pengelola pusat perbelanjaan dan toko itu membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Pantauan inijabar.com dari salah satu pusat perbelanjaan itu menjadi tempat favorit warga Kabupaten Bekasi dalam berbelanja keperluan menyambut hari raya lebaran, hal tersebut membuat membludaknya pengunjung di SGC.
"Kita ingatkan kepengelola agar orang-orang yang selelsai berbelanja agar segera pulang, sementara untuk jumlah pengunjung masih di pantau dengan sensor masih dibawah kapasitas maksimal dan masih kita pantau," ungkap Wakapolres Rickson Pm Situmorang ketika kepada inijabar.com, Sabtu (01/05/2021).
Lanjut dia kunjungannya tersebut mengatakan pihaknya hanya mengingatkan pengelola agar menertibkan pengunjung agar tidak berkerumun setelah berbelanja.
"Kalau ini (SGC) masih menegakan aturan protokol kesehatan ini masih mentaati, cuma tadi situasinya tadi di luar dari ini orang masih duduk di trotoar dan di taman-taman ini yang kami ingatkan," jelasnya.
Di lain tempat salah satu pengunjung Anis Kurnia mengatakan, pengunjung di dalam SGC penuh dengan pengunjung yang ingin berbelanja, dirinya juga mengakui didalam pusat perbelanjaan belum adanya pemberitahuan mengenai menjaga jarak.
Tadi didalam belum ada tetapi pas keluar baru ada pemberitahuan, kondisi di dalam Padet soalnya yang lainnya (Pengunjung) pada duduk di tralis pager gitu sehingga untuk menjaga jarak saja susahm
.i.