Rohadi Ikhlaskan RS Reysa Cikedung Dipinjamkan ke Pemkab Indramayu Untuk Kemanusiaan

Redaktur author photo




inijabar.com, Indranayu- Pemkab Indramayu akan memakai RS Reysa Cikedung milik mantan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang berlokaso di wilayah kecamatan Cikedung Indramayu.

                      Tim Kuasa Hukum H.Rohadi


"Kita berharap setelah dipinjamkan ini (RS.Reysa) bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,"ucap Bupati Indramayu Nina Bachtiar pada media kemarin.


Terpisah, Kuasa Hukum Rohadi, Fariz, SH menyatakan, pihaknya mengizinkan dengan ikhlas niat baik Jaksa KPK yang menyerahkan aset sitaan berupa bangunan Rumah Sakit Reysa di kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang konon katanya buat karantina pasien Covid-19.


“Kami sangat mengapresiasi langkah KPK dan juga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah melakukan suatu terobosan demi kemanusiaan yakni menyetujui pinjam pakai Rumah Sakit Reisya ke Pemkab Indramayu dalam hal ini dinas kesehatan untuk memanfaatkan RS Reysa Cikedung bagi penderita covid- 19 di Indramayu,” jelasnya, Sabtu, (29/5/2021).


Selaku Kuasa Hukum juga sangat berharap Rumah Sakit Reysa yang telah di bangun Haji Rohadi bermanfaat untuk warga Indramayu.


Sebelumnya diketahui, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat 28 Mei 2021 mendatangi Pendopo Kabupaten Indramayu menidaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk meminjam Rumah Sakit Reysa milik Rohadi, terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Penandatanganan berita acara pelaksanaan penetapan hakim terkait peminjaman RS Reysa, dilakukan oleh Jaksa KKP, Feby dengan Sekda Indramayu, Rinto Waluyo.


“Adapun pertimbangan pelaksanaan penetapan dimaksud adalah dalam rangka kepentingan sosial kemanusiaan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


Ali Fikri mengatakan, penyerahan Rumah Sakit Reysa untuk dikelola Pemkab Indramayu sesuai dengan putusan Ketua Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 04/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 19 April 2021.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini