Rumah Tuhan

Redaktur author photo




KEBODOHAN ummat ber Tuhan melaksanakan ibadah ritual di tanah bukan untuk peruntukannya. Diperlukan kesadaran masyarakat seluruh Ummat ber agama untuk mengikuti prosedur pemilikan, pendirian bangunan dan peruntukannya agar peraturan dan Undang-undang itu tidak sia-sia !. Negara harus hadir untuk tegakkan keberagaman dan harmonisasi peribadahan. 


Kebodohan ummat mempertontonkan kemunafikannya ber Tuhan karena kekuasaan yang nisbi dan sementara tanpa menyadari kebodohan dan ketololan semua ummatnya.


Rumah Tuhan didirikan di tanah bodong (tanah fasos & tanah fasum), apakah sesuai aturan Tuhan atau karena ummat mayoritas lantas ramai-ramai bisa membenarkan aturan Tuhan-NYA.


Rumah Tuhan tidak berizin atau TANPA IMB apakah disetujui Tuhan bila ummatnya beribadah memuji dan memuja-NYA dibangunan tidak berizin di wilayah negara hukum NKRI.


Rumah Tuhan seharusnya milik Ummat-NYA bukan berdiri di tanah bodong atau tanah garapan yang dikuasai karena sedang berkuasa atau mayoritas.


Rumah Tuhan harus mencerminkan kebersihan, keteraturan dan ketaatan hukum semua Ummat-NYA dalam ber Agama demi NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.


Pertanyaan nya,


1.Beranikah Pemerintah saat ini dimana pada saat Presiden RI dan Menteri Agama tengah menegakkan peraturan keberagaman ber Agama untuk memeriksa semua Rumah Tuhan yang bodong (Bodong karena ada bangunan berdiri di Tanah Fasos dan Fasum dan tanpa Izin)

2.Seberapa berani POLRI & TNI atau SATPOL PP langsung merubuhkan dan meratakan semua RUMAH TUHAN (Rumah Ibadah) bodong khususnya yang menempati Fasos dan Fasum perumahan khususnya yang menjamur berdiri di Kota Bekasi ?

3.Apakah Ulama-ulama Anarkis juga ada yang terlahir dari Rumah Ibadah Bodong ?

4.Apakah Rumah Ibadah dibiarkan terus berdiri di tanah bodong tanpa izin untuk gratis melahirkan ulama intoleran, anarkis dan mau se-enak dewe ber agama karena mayoritas ?

5.Sebelum dirobohkan Aparat TNI, POLRI dan SATPOL PP ; apakah Ummat Tuhan mau merobohkan sendiri Rumah Ibadah bodong tersebut ? Robohkan demi menjaga Nama baik Tuhan-MU.


Mudah-mudahan ketegasan Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bekasi harus berani dan mulai tegas utk menjaga persatuan dan kesatuan tidak hanya menangkapi orangnya saza tapi seluruh karya dan perbuatan intoleran dan anarkisme (pemaksaan) yang melanggar hukum dan norma-norma hukum kemasyarakatan sesuai dengan UUD 1945 & Pancasila. Bongkar segera Rumah Tuhan yang berbohong dan bodong.


Semoga tulisan opini singkat ini bermanfaat dan dapat disebarkan media online agar Ummat bisa beribadah sesuai aturan pencegahan COVID-19 dengan baik dan sesuai ajaran-NYA di RUMAH TUHAN 


Penulis : Dr. H. Marhaban Sigalingging

           Ketua ICMI ORDA Kota Bekasi

Share:
Komentar

Berita Terkini