Audiensi Sudah Dijadwalkan, GMBI Cirebon Raya Kecewa Anggota Komisi II Tak Hadir

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Tuntutan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cirebon Raya untuk beraudensi dengan pihak Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tentang hebohnya 2 surat permintaan THR. 


Diantaranya permintaan 500 buah sarung merek BHS oleh Bupati Cirebon kepada Bank BJB dan 100 buah baju batik, 200 buah parcel plus uang saku oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu yang lalu yang hebohkan Kabupaten Cirebon.


Ketua LSM GMBI Cirebon Raya, Maman kurtubi mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap anggota dewan Komisi II yang tidak hadir dalam audensi tersebut, padahal pihaknya sudah melayangkan surat untuk audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.


Ke mana anggota Komisi II, kenapa tidak ada di sini? Sedangkan kami melayangkan surat untuk audensi sudah beberapa waktu yang lalu, kok yang hadir hanya Ketua DPRD saja itu pun lama sekali dari yang dijadwalkan?," tanya Ketua LSM GMBI Cirebon Raya Maman Kurtubi saat audensi di ruang DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (14/6/2021).


Semua surat yang beredar di lapangan itu sebanyak 38 surat sedangkan investigasi anggota kami menemukan 38 surat dan yang diketahui dan menghebohkan medsos hanya 2 surat," ujarnya.


"Bagaimana mungkin DPRD Kabupaten Cirebon akan mengkritisi pihak eksekutif yang telah melakukan hal-hal yang kurang baik seperti meminta-minta CSR, sedangkan DPRD nya juga ikut celamatin," paparnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M. Luthfi menuturkan, LSM GMBI minta klarifikasi tentang isu yang viral di medsos terkait tentang dengan permintaan CSR dan minta difasilitasi untuk  audensi dengan Komisi II.


Lebih lanjut kata M. Luthfi, pihaknya akan dijadwalkan secepatnya audensi dengan LSM GMBI dengan Komisi II tentang masalah yang viral di medsos.


"Ke depan tidak akan terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jadi, DPRD tugasnya bukan mengurusi CSR, kami DPRD melakukan tiga fungsi budgeting, pengawasan dan fungsional,"ujarnya.


Ia menambahkan, jadi soal-soal CSR itu bukan urusan kami dan batas paling jauh soal CSR itu hanya pengawasan saja. Luthfi, juga menekankan pada seluruh dewan menjadi legislator yang profesional bisa fokus terhadap tugas dan persoalan-persoalan di Kabupaten Cirebon.


"Pembinaan kami ke dalam jadi tidak ada lagi surat menyurat yang liar dan semuanya terfokus harus mewakili kelembagaan. Kalau pun ada surat tidak berkop itupun bersifat pribadi dan kami tidak bertanggungjawab atas surat yang sifatnya pribadi. Kami akan merapikan administrasi persuratan dan tidak ada lagi mal administrasi. Kami pastikan DPRD Kabupaten Cirebon yang profesional dan produktif," jelasnya.


"Ini sebuah mal administrasi dan kita evaluasi semua SOP yang ada di seketariat DPRD. Ke depan tidak ada kejadian lagi seperti ini, tidak ada surat-surat liar lagi yang mengatasnamakan DPRD tanpa persetujuan Ketua DPRD," tegasnya.


"Saya tidak paham kalau ada 38 surat karena yang kita tahu hanya satu, tapi lebih baiknya komfirmasi langsung dengan Komisi II pada saat viru berikutnya. Jadi nanti Komisi II akan mengundang LSM GMBI untuk memberikan jawaban yang lebih tegas terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat," ungkapnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini