inijabar.com, Karawang-Ketua Komisi III DPRD Karawang H.Endang Sodikin, menyatakan, soal temuan dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) mengenai 22 Proyek infrastruktur yang diduga bermasalah, saat ini permasalahan tersebut bukan berada di ranah legislatif lagi.
Hal tersebut dikatakan dia, setelah menghadiri rapat Banggar (Badan Anggaran), Senin Sore (31/5/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Ia menjelaskan, DPRD atau badan legislatif Kabupaten Karawang sebagai mitra eksekutif hanya bertugas sebagai controling (pengawas).
"Dalam menjalankan fungsi kontrolnya Komisi 3 yang membidangi infrastruktur, sifatnya hanya mengkonfirmasi dalam rangka perbaikan - perbaikan,"ungkapnya.
Ia juga menggaris bawahi, bagaimana temuan ini dikonfrontir juga dengan teman - teman langsung dari BPK dan Inspektorat sebagai pengendali internal.
"Jadi kami ini sifatnya ya mempertanyakan hasil temuan itu, selebihnya Inspektorat dan BPK,"ujarnya.
"Semuanya dikembalikan kembali ke BPK, apakah temuan ini bisa dikembalikan atau mekanisme hukumnya seperti apa,"jelasnya lagi.(pik)