Jelang Deklarasi, LBH Benteng Perjuangan Rakyat Silaturahmi dengan Wali Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat di area Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (3/6/2021).


Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat M. Andi Yusuf, SH mengatakan, kunjungannya bersama tim advokat ke Wali Kota Bekasi ingin bersilaturahmi agar kolaborasi antar Pemkot Bekasi berjalan baik.


"LBH Benteng Perjuangan Rakyat merupakan lembaga baru yang berkedudukan di Kota Bekasi. Karena itu, kami ingin silaturahmi kepada Wali Kota Bekasi," kata Andi kepada awak media, Kamis (3/6/2021).


Dalam audiensi secara singkat itu, kata dia, pihaknya juga mengundang Wali Kota Bekasi untuk hadir dalam deklarasi LBH Benteng Perjuangan Rakyat yang diagendakan di Jakarta pada akhir Juni 2021 ini.


"Meski singkat dalam audiensi, namun pokok intinya kami sudah memberikan tentang berdirinya LBH Benteng Perjuangan Rakyat," kata Andi.


Pada dasarnya, lanjut dia, pendirian LBH Benteng Perjuangan Rakyat untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat kecil khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.


Sementara itu, untuk mewujudkan progam-program kerja, LBH ini dirancang dapat berdampingan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan lembaga donor.


"Dalam hal ini mewujudkan tujuan hukum terhadap segenap masyarakat yang berkeadilan," kata Andi.


Adapun program kerja LBH Benteng Perjuangan Rakyat diantaranya memberi penyuluhan hukum, memberi pendampingan hukum, memberikan pendidikan kepada masyarakat agar paham hukum, advokasi kebijakan, meningkatkan pelatihan-pelatihan advokasi hukum, perburuhan, dan penanganan kasus. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini