Ketua HMI Jabar Menyebut Harus Ada Aturan Tegas Penggunaan Dana Aspirasi Dewan Provinsi

Redaktur author photo





inijabar.com, Kota Bandung- Khoirul Anam ketua Umum Badko HMI Jawa Barat, Khoirul Anam mengungkapkan, saat ini banyak yang harus dilakukan di Pemprov dan DPRD Jabar.


"Harus ada aturan yang mengatur secara tegas tentang penggunaan dana aspirasi yang dilakukan oleh dewan, maka seharusnya Pergub no 3 tahun 2017 tentang bantuan keuangan,"ucapnya di acara Ruang Demokrasi dengan Tema “Kekuasaan dan Korupsi di tingkat lokal; Telaah Mega Skandal Korupsi di DPRD Prov Jawa Barat. Sabtu (12/6/2021).


Selain itu, kata dia, Setwan DPRD harus mempunyai sistem yang transparan, dan akuntabel terhadap penggunaan anggaran dewan, dan Bappeda harus juga mempunyai sistem pengiputan RKPD yang akuntabel dan transparan, sehingga mencegah tindak pidana korupsi.


Sementara, Ravindra dari Hikmahbudi menyatakan, kemungkinan modus ini bisa terjadi bukan hanya di kasus banprov Indramayu, tetapi juga di wilayah kota/kabupaten lain dengan modus yang sama.


"Kami meminta KPK untuk membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan juga Memeriksa penggunaan dana pokir dewan. Mari kita awasi semua ini dengan seksama,"tegasnya.


Pengamat politik dan kebijakan publik LeoAgustino menegaskan, karena sistem politik yang terbuka seperti saat ini, modal menjadi kepala pemerintahan atau anggota dewan, itu menjadi mahal.


"Jadi sangat dimungkinkan untuk terjadi praktik transaksional politik,"tandasnya.(pik)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini