KTP Harus Bertuhan

Redaktur author photo




KITA ini Bangsa berbudaya dan Bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman dan budaya yang dipersatukan dengan Bhinneka Tunggal Ika


Budaya itu Ilmu. Maka dengan ilmu kita bisa tahu mana yang wajar dan tidak wajar dan mana yang melawan hukum baik secara inskonstitusi maupun konstitusi karena ada akar budaya melekat disetiap budaya yang berbeda. Dan bersyukurlah kita Para Founding Pather (Pendiri/Pemersatu/Penggagas) NKRI ini berfikir cerdik dan trampil menyatukan perbedaan kita. Kita berbeda Suku, Budaya dan Agama tapi bisa satu dalam wadah NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945


Sila Pertama Pancasila jelas “Ketuhanan yang Maha Esa” artinya ada Kata “Tuhan” tapi bagaimana kalau KTP tidak bertuhan ? Ini sebagai otokritik supaya tidak lagi disinggung dan diperdebatkan Ummat.


KTP atau ID/KITAS atau Paspor harus menampilkan Tuhan dalam keterangannya sebagai Agama. 


Sangat miris kalau masih ada yang protes apalagi mau diganti kalau di KTP  atau ID tidak dicantumkan lagi Agama. Lantas siapa Tuhanmu ? Dan di Rumah Tuhan yang mana kamu beribadah atau sujud. Terlepas itu Rumah Tuhan berizin atau tidak atau tanpa IMB tapi alangkah baiknya KTP Bertuhan sehingga tidak ada ummat yang salah masuk Rumah Tuhan


Di NKRI kita semua harus bertuhan dan sewajarnya KTP harus Bertuhan artinya harus jelad mencantumkan Agama didalamnya karena nama sekarang bukanlah jaminan beragama tertentu dan mudah2an dari data KTP harus bertuhan kita bisa mendata Ummat di Rumah Tuhan 


Penulis; Dr. H. Marhaban Sigalingging

Pemerhati Budaya & Pemuji Tuhan YME

Share:
Komentar

Berita Terkini