Lonjakan Pasien Covid di Karawang, Ketua MHKI Desak Dinkes Buat RS Darurat

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Melonjaknya pasien Covid 19 di Karawang membuat rumah sakit kekurangan ruangan untuk menangani pasien tersebut.


Hal tersebut ditanggapi Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Kabupaten Karawang Karnadi Adi Kusuma. Menurut  dia saat ini pasien yang terpapar Virus Covid 19 di kabupaten Karawang meningkat tajam bahkan banyak dari masyarakat yang terpapar covid 19 tersebut mempunyai gejala yang cukup serius sehingga harus di lakukan perawatan di rumah sakit.


"Namun pasien Covid 19 yang sedianya harus dilakukan perawatan tidak bisa karena tempat perawatan rumah sakit penuh,"kata Karnadi. Rabu (16/6/2021)


Dijelaskan juga oleh Karnadi,  jika dilihat dari data terakhir BOR ( Bed Occupancy Rate ( tingkat okupansi tempat tidur dirumah sakit ) di semua rumah sakit di Karawang terisi oleh pasien covid 19, bahkan banyak pasien yang harus menunggu antrian untuk masuk ruang perawatan khusus covid 19.


Dinas Kesehatan Pemkab Karawang, kata dia,  harus segera bertindak mencari solusi agar pasien yang sudah terindikasi positif Covid 19 dan yang mempunyai gejala harus secepatnya mendapatkan perawatan di rumah Sakit.


Karnadi yang pernah mengeyam pendidikan hukum kesehatan di Universitas Soegijapranoto mendesak pemerintah daerah Karawang harus segera menambah ruang rawat inap khusus Covid  atau bisa saja pemerintah Daerah membuat Rumah Sakit Darurat sesuai dengan Permenkes No.HK.01.07/ MENKES/230/2021 tentang pedoman penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/ Rumah Sakit Darurat pada masa  Pandemi Covid 19.


"Hal itu saya kira untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika pasien covid 19 terus bertambah,"pungkasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini