Petugas Kebersihan Adukan Nasibnya ke Komisi IV DPRD Karawang

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang-Para petugas kebersihan Kabupaten Karawang yang didampingi oleh LBH CAKRA Institut mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Karawang, Senin pagi  (7/6/2021), di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.


Mereka merasa tidak mendapatkan keadilan, karena selama puluhan tahun hanya dibayar murah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, seperti yang dikatakan Endang Sulaeman (33) selaku Kordinator para petugas kebersihan tersebut, honornya hanya sekitar Rp.64 ribu untuk para supir dan Rp.60 ribu untuk para pemuat sampah.


"Tidak ada uang makan, tidak ada jaminan kesehatan, bahkan Hari Raya Idul Fitri kemarin kami tidak mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya), bagi kami honor sebesar itu sangat kecil dan sudah tidak layak,"kata Endang.


Endang juga menyampaikan, masa bakti para pekerja THL Kebersihan sampah mencapai 25 tahun, dan kebanyakan dari para pekerja tersebut sudah selama puluhan tahun.


"Jumlah pekerja kebersihan Kabupaten Karawang saat ini mencapai 455 orang, kami meminta DPRD Kabupaten Karawang untuk memperjuangkan nasib kami, dengan menyetarakan honor kami dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Karawang,"ucapnya.


LBH Cakra sebagai tim advokasi para pekerja THL DLHK Karawang yang dipimpin langsung oleh Hilman Tamimi, sebagai Direktur LBH tersebut mengatakan bahwa THL kebersihan harus mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan pekerjaan mereka.


Mengingat APBD Kabupaten Karawang mencapai Rp 4 Triliun lebih dan sudah menjadi suatu kewajaran bagi Pemerintah Daerah untuk menyesuaikannya dengan UMK Karawang.


Dalam Audiensi tersebut, Hilman menyampaikan 2 permasalahan yang dinilainya sangat krusial, yaitu menuntut adanya jaminan kesehatan dan kenaikan upah yang sepertinya saat ini sudah dinilai tidak layak diberikan bagi para "Pahlawan Kebersihan" tersebut.


"Apabila tuntutan kami tidak kunjung direalisasikan, maka para THL Kebersihan sampah akan melakukan mogok kerja dan demonstrasi, tolong hargai jerih payah mereka yang telah membuat Kabupaten Karawang menjadi bersih, tugas mereka sangat mulia jadi berikanlah penghargaan dengan memberikan upah yang layak bagi mereka,"tegas Hilman.


Komisi IV DPRD Karawang H.Toto Suripto, merasa geram dengan perlakuan Pemda Kabupaten Karawang terhadap para pejuang kebersihan tersebut. Ia menganggap honor atau upah yang diterima oleh para pejuang kebersihan tersebut saat ini memang sudah sangat tidak layak.


"Ini kedzoliman yang sangat luar biasa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, bagaimana Kabupaten Karawang mau mengatasi permasalahan sampah sedangkan sopir dan buruh pengangkutnya saja yang menjadi ujung tombak, kesejahteraannya tidak diperhatikan,"pungkas Anggota Fraksi PDI Perjuangan Karawang tersebut.


Terkait hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPRD Karawang, Hilman mengatakan, para wakil rakyat berjanji akan membahas tuntutan kenaikan honor THL kebersihan dalam rapat badan anggaran. Selain itu, pihak DPRD akan mengundang rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Karawang.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini