Program Rutilahu di Kab.Bekasi Ditunda, Warga Miskin Kecewa

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi -Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan masyarakat.


Pasalnya, anggaran program tersebut sudah dinantikan oleh masyarakat yang mendapatkan Rutilahu, namun masyarakat kecewa dengan adanya  pemangkasan anggaran Rutilahu untuk Refocusing Covid-19.


Disperkimtan telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala desa penerima bantuan sosial Rutilahu Se-Kabupaten Bekasi pada 11 Mei 2021. Dengan Nomor : 653/732/Disperkimtan/V/2021 Perihal Pemberitahuan.


Isi surat tersebut, Menindaklanjuti surat Bupati Bekasi Nomor : 900/1671/BPKD tanggal 28 April 2021 Perihal Pendanaan Kegiatan Terhutang dan Penanganan Covid-19.


Poin Pertama, Dalam rangka penanganan Covid-19, masih terdapat kekurangan alokasi anggaran sehingga diperlukan pembiayaan yang dananya berasal dari DPA Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2021.


Poin Kedua, adapun dana yang digunakan untuk penanganan covid-19 dengan cara merasionalisasikan atau merefocusing pelaksanaan kegiatan pada Disperkimtan. Salah satu anggaran yang direfocusing adalah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp.51 Miliar atau 2.550 unit rumah.


Dikatakan Cecep Suparto Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Disperkimtan, menurutnya program Rutilahu tersebut hanya penundaan bukan dipangkas.


"Sebenarnya bukannya pemangkasan, akan tetapi ada penundaan dan nanti akan saya sampaikan bukan tidak ada, hanya beda waktu saja,"ungkapnya. Selasa (8/6/2021).


Lebih detail Cecep memaparkan, bahwa penundaan Rutilahu untuk membayar proyek yang terhutang (E-Katalog)


"Sayakan belum melihat secara fisik, ini hanya teori yang diusulkan, nanti saya akan panggil Korfas dan TFL, mana yang dibutuhkan dulu. Sekarang kan ditunda dulu karena ada Refocusing, saya lagi fokus kepada pembayaran yang terhutang E-Katalog. Besok saya akan punya konsultan yang akan saya turunkan di 23 kecamatan untuk pendataan survai Rumah Tidak Layak Huni, nantinya saya punya aplikasi mana rumah yang didahulukan. Saya akan ekspose melalui Bupati,"jelasnya.


"Dan untuk tahun 2022, kita akan prioritaskan kekurangan Rutilahu, bahkan akan kita tambahkan dari kekurangan saat ini, contoh kekurangan yang sekarang 20unit, karena pengajuannya 40unit, bisa jadi ditahun 2022 mencapai 50 bahkan 70 unit,"tambah Cecep.


Dikeluarkannya surat tersebut, masyarakat Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan ditundanya sebagian rumah tidak layak huni.


"Ya awalnya kami berharap dengan program Bupati, yang katanya akan merehab rumah kami. Tapi kalau ada sebagian rumah yang ditunda kita bisa apa, maklum pak, kami mah cuma rakyat tidak bisa apa-apa,"ungkap IM, salah satu warga Bekasi.


Dirinya berharap agar program tersebut bisa terealisasi semuanya.


"Ya kalau kami berharap bisa selesai semuanya tanpa ada tundaan, soalnya bisa menjadi kecemburuan sosial nantinya kalau sebagian direhab dan sebagian lagi gak direhab,"harapnya.


Menanggapi hal tersebut, Mat.Atin (Ujo) Ketua Jaringan Aktivis Pemuda Dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) angkat bicara.


"Berdasarkan Informasi yang yang kami terima, pada Bulan September 2020,  DPRD  Kabupaten Bekasi menarik kembali dana Refocusing  senilai Rp. 700 Miliar dan mengalokasikanya ke sejumlah dinas untuk difokuskan kembali ke pembangunan infrastruktur. Dan kenapa sekarang kembali ada pemotongan anggaran APBD untuk Refocusing, ini jelas tidak logis,"pungkasnya.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini