Sebut Nama Jokowi Saat Eksekusi, Pemilik Rumah Ini Nilai PN Bekasi Tak Adil

Redaktur author photo





inijabar.com, Kota Bekasi - Proses eksekusi pengosongan rumah Esther Rotua Manik  beralamat di Taman Kenanga Blok Ha/No 2 RT 05/RW 19 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria,  Kota Bekasi, Rabu (16/6/2021) pagi tadi diwarnai isak tangis dari wanita yang memilikii dua anak ini.


Sebenarnya janda mendiang Ronny Tambunan (suami-red) tersebut, sempat berkali-kali menolak atas keputusan pengadilan yang ditudingnya tidak memperdulikan rasa kemanusiaan. Bahkan saat akan dilakukan eksekusi pengosongan rumahnya itu, beberapa petugas dari Tim Juru Sita PN Bekasi sempat 'merusak' gembok.


Esther juga mempertanyakan terkait surat pemberitahuan perintah pengosongan rumah miliknya  yang mendadak. Ia mengaku baru menerima kabar itu pada Selasa (15/6/2021) kemarin atau tepatnya delapan jam sebelumnya. Pelaksanaan eksekusi pun melibatkan puluhan aparat kepolisian sektor (Polsek) setempat.


"Mohon bapak-bapak, tunggu pengacara saya. Sekarang masih di jalan dan posisinya masih di Cakung," ucap Ny Ester yang akhirnya diberi toleransi waktu sekitar 10 menit. 


Begitu melebihi batas itu, keputusan pengosongan rumah atau eksekusi akhirnya dibacakan Tim Juru Sita PN Bekasi.


Pada saat gembok dibuka paksa dan petugas dari PN Bekasi Kota memasuki halaman rumah, Esther sempat histeris sambil teriak. Bahkan meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengusut tuntas terkait keputusan pengadilan yang mengharuskan dirinya bersama anak-anak keluar dari rumah yang secara sah menjadi miliknya.


"Pak Presiden tolong saya. Pak Jokowi tolong saya. Saya cinta bapak. Dan, saya cinta Indonesia. Saya diperlakukan tidak adil. Saya ditindas. Inilah tingkah pengadilan. Tolong diusut tuntas. Saya merasa tidak ada keadilan di Indonesia," teriak Ny Esther dihadapan puluhan petugas yang ikut mengamankan pelaksanaan eksekusi.


Kepada POSBERITAKOTA.COM dan INIJABAR.COM,  Esther mengaku tak habis pikir kalau rumahnya dimohonkan disita oleh pihak lain. Setahu dirinya, kalaupun punya permasalahan bahwa almarhum suaminya, Ronny Tambunan, pernah berhutang dengan nilai kurang lebih Rp 750 juta. 


"Transferan pinjaman uang itu saya tahu. Saya tidak pernah tahu, masalah utang piutang, kenapa kok baru diberi tahu setelah suami meninggal bahwa dibilang ada kaitannya dengan bisnis. Sejak 2016 saya mempertahankan rumah ini. Saya tidak pernah dan tidak tahu, kalau ada akta jual beli terkait rumah ini. Apalagi sampai harus membayar, diluar hutang Rp 750 juta yang saya ketahui," jelasnya.


Esther juga mengaku bahwa melalui pengacara sedang proses melaporkan pihak yang semena-mena ingin mengambil rumah miliknya ke Polda Metronya. 


"Kami ingin mempertahankan harta kami ini satu-satunya. Juga ingin meminta keadilan. Bahkan, kami ingin menemui dan melaporkanya langsung ke Bapak Presiden Jokowi," pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini