Soal Proyek Pengadaan Barang di Dinas Damkar Tidak Sesuai Spek, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bilang Begini

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait ada ketidak sesuaian dalam pengadaan barang di Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Bekasi, ikut menuai tanggapan dari anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Eka Widyani Latief.


Politisi asal PKS ini mengaku heran mengapa bisa terjadi ketidak sesuaian spek. Padahal, kata dia, proses sebuah proyek pengadaan barang dan jasa merupakan sebuah usulan dari OPD (organisasi perangkat daerah) yang diajukan ke LPSE untuk ditenderkan.


"Kan yang mengusulkan pihak OPD baru diproses lelang oleh LPSE. Kalau ada ketidak sesuaian spek setelah barang turun, kan aneh,"ucapnya saat ditemui di kantornya. Rabu (2/6/2021).


Dirinya meminta kepada pihak LPSE dan Damkar untuk mencocokan data, agar jelas permasalahannya. Jika sampai barang tersebut sampai tidak terpakai kan namanya buang anggaran saja.


"Ya kalau sampai barang nya tidak terpakai itu namanya mubazir dan buang-buang anggaran,"ucapnya.


"Sebaiknya jika speknya ada yang kurang, pihak Damkar upayakan tetap memakainya. Saya selaku Komisi 1 tentunya menyayangkan hal tersebut bisa terjadi,"tandasnya.


Sebelumnya, Kepala ULP Sholihin mengklaim pihaknya tidak tahu menahu kalau spek  pengadaan barang yang diajukan pihak Damkar (Pemadam Kebakaran ) Kota Bekasi tidak sesuai dengan yang diajukan.


"Kan usulan pengajuan barang dan jasa merupakan kewenangan ada di SKPD, kalau kami hanya melakukan proses lelang saja,"ucapnya. Senin (30/5/2021)


 "Maka itu saya juga heran kenapa kok bisa berbeda dengan yang diusulkan. Kami meminta pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk memeriksa kembali perincian proyeknya,"pungkas Solihin.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini