Soal Spek Proyek Selang Pemadam, Komisi I DPRD Kota Bekasi Nilai Ada Miskomunikasi Antara Kadisdamkar dengan ULP

Redaktur author photo




Inijabar.com,Kota Bekasi- Akhirnya Komisi I DPRD Kota Bekasi, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdamkar (Dinas Pemadam Kebakaran), Inspektorat, dan ULP (Unit Lelang Pengadaan) di ruangan Komisi I pada Kamis siang tadi (17/6/2021) pukul 11.51 WIB. 


Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menjelaskan, pertemuan tersebut terkait persoalan pengadaan selang pemadam kebakaran yang menurut kepala Disdamkar tidak layak pakai karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. 


Politisi asal Partai Demokrat tersebut menuturkan,  pihak inspektorat juga menjelaskan terkait dengan regulasi pengadaan barang, artinya dari sisi regulasi sudah benar hanya persoalan pada komunikasi antara lembaga. 


"Persoalan yang terjadi sebenarnya hanya pada konteks komunikasi antara disdamkar, ULP, dan inspektorat. Yang terjadi adalah miscommunication baik antara disdamkar maupun ULP, kalau dari sisi regulasi sudah sesuai atau tidak ada yang dilanggar dimana pihak inspektorat tadi sudah secara gamblang menjelaskan regulasinya", ujar Abdul Rozak.


Terkait dengan solusi dari permasalahan tersebut dirinya mengatakan, akan diadakannya lelang ulang untuk pengadaan  selang pemadam kebakaran. 


"Untuk itu nanti akan diadakannya lelang ulang", tegasnya 


"Kalau komisi I merekomendasikan agar permasalahan ini cepat diselesaikan", tutupnya. (yns).

Share:
Komentar

Berita Terkini