Warga Pertanyakan Uang Hasil Sewa Tanah Bengkok Pada Kades Battembat

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Ratusan warga mendatangi Desa Battembat guna meminta klarifikasi pada Kuwu Desa Battembat, M. Kholid yang dituding menggelapkan uang hasil menyewakan sebuah lahan bengkok Desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Lahan bengkok tersebut di sewa untuk akses jalan perumahan Trusmi Land Grup. 


Pasalnya, lahan bengkok yang disewakan oleh Kuwu Battembat kepada Perumahan Trusmi Land Grup, diduga terkesan tertutup dan tanpa mengadakan musyawarah desa (musdes).


Salah satu tokoh masyarakat Desa Battembat menuturkan, bahwa Kuwu Battembat sudah menyalahgunakan wewenang dengan menyewakan tanah bengkok desa untuk akses jalan perumahan Trusmi Land, sehingga tanah bengkok tersebut sudah alih fungsi.


Bahkan kuwu sudah tidak ada laporan kepada BPD dan masyarakat desa terkait uang sewa lahan tersebut," ucapnya.


Menurutnya, Lahan bengkok tersebut di sewa 70 juta pertahun, dan disewa selama 5 tahun dengan nominal yang sangat pantastis.


Kuwu tidak mengindahkan keinginan masyarakat untuk membuka akses jalan di sebelah barat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari jalan tersebut.

Diduga kuwu lebih mementingkan keinginan pribadi tanpa mementingkan kepentingan rakyat," jelasnya


"Sementara masa jabatan kuwu akan segera berakhir," imbuhnya.


"Kalau tidak ada titik temu maka masyarakat akan melaporkan secara hukum, karena ini kan sudah melanggar dan menyalahi aturan," tandasnya.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kuwu Battembat.


Terpisah, pihak Pengembang Perumahan saat dihubungi via whatsapp, tidak memberikan jawaban. (fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini