Dugaan Jual Beli Bangku Kosong di SMAN 1 dan SMKN 6 Dikecam Anggota Dewan

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengkritik keras terkait dugaan praktik jual beli bangku di SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi pada program PPDB online tahun 2021 pada hari  Rabu, (21/07/2021). 


Nicodemus Godjang menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari pemerasan yang tidak bisa ditolerir, maka dari itu dirinya kembali menegaskan dalam waktu dekat berkomitmen untuk membongkar "praktek kotor" tersebut.


"Ini bentuk pemerasan yang gak bisa ditolerir, dalam waktu dekat ini saya akan ungkap praktek kotor tersebut," ujar Nicodemus Godjang  kepada media inijabar.com ketika dihubungi via whatsapp. 


Terkait dengan besaran uang hasil jual beli bangku tersebut kembali dirinya menegaskan jika nominalnya bervariatif, yaitu pada angka 15 juta sampai dengan 25 juta per siswa yang ingin diterima dikedua sekolah tersebut.


"Laporan yang saya terima jika praktek pemerasan tersebut terjadi di dua sekolah yakni SMAN 1 dan SMKN 6. Nominalnya pun bervariatif yakni pada angka 15 juta hingga 25 juta per calon siswa yang diterima dikedua sekolah tersebut," tegasnya. 


Kembali dirinya mengutarakan akan membongkar kasus tersebut sampai tuntas mengingat kasus ini terjadi disaat pandemi yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk, tapi dirinya menegaskan jika oknum yang bermain ini berpesta ria memanfaatkan PPDB Online guna meraup keuntungan. 


"Saya akan mombongkar kasus ini sampai tuntas, apalagi inikan situasi masyarakat yang ekonominya sedang terpuruk sebagai akibat dari  adanya pandemi Covid-19. Tapi malah ada oknum memanfaatkan PPDB Online ini untuk meraup keuntungan finansial," tutupnya. (yns).

Share:
Komentar

Berita Terkini