inijabar.com, Karawang- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Arif Bijaksana Maryugo menyatakan, rencana ganjil genap di jalan Tuvarep dan Kertabumi ditangguhkan.
“ Ganjil genap sesuai petunjuk Bupati ditangguhkan dulu, “ujarnya. Jumat (13/8/2021).
Rencana pemberlakuan ganjil genap tersebut sempat diprotes paguyuban pedagang Pasar Baru Karawang. Rencana tersebut merupakan hasil rapat bersama antara perwakilan Polres, Dishub, PUPR, Diskominfo dan PRKP di Kantor Dishub, Jumat (13/8).
Adapun ruas jalan yang diberlakukan TNKB ganjil genap yakni di jalan Tuparev meliputi Pasar Baru, BPBD, Pasar Rumput, Jalan Juanda dan sekitarnya. Di ruas jalan Kertabumi meliputi Karawang Kulon 2, Alun-alun, Karawang Indah dan sekitarnya.
“Namun hal ini harus segera di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mematuhi pemberlakuan pembatasan kendaraan du sejumlah ruas jalan di dua kawasan tersebut,” ujar Arif.(pik)