Dr. Sony Teguh : Mengatasi Banjir Mulailah Dengan Penegakan Hukum

Redaktur author photo




MENYIKAPI masalah lingkungan yang makin kompleks khususnya di Kota Bekasi, Dr. Sony Teguh memberikan pernyataan tegas agar pemerintah berani menerapkan penegakan hukum yang ada. Kalau soal ketentuan dan peraturan, rasanya sudah banyak dan cukup baik. Tinggal bagaimana penerapannya. 


Misalnya, jika ada masyarakat membuang sampah sembarangan, membangun di bantaran kali atau ada perusahaan yang membuang limbah di sungai, menebang pohon sembarangan dll, berlakukan ketentuan hukum secara tegas. 


Kalau masih setengah-setengah, masih tanggung-tanggung, masih tebang pilih, maka banjir akan tetap terjadi, pencemaran sungai dan udara juga akan terus semakin buruk kondisinya. Begitu kata Sony Teguh pada suatu kesempatan saat menerima kunjungan Ketua DPD PKS Heri Koswara ke Rumah Sopan.


Sampah Masalah Terbesar


Menurut Sony masalah besar lingkungan di Indonesia adalah sampah, banjir, pencemaran sungai, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi pantai, pencemaran tanah.


Masalah lingkungan diperparah oleh kurang maksimalnya pengelolaan dan terbatasnya sumber daya yang ada, baik SDMnya, dananya, teknologi, sarana prasarananya dan yang juga utama adalah penegakan hukumnya.


Perlu upaya yang sistemik, terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan, yang melibatkan pihak terkait dari pusat sampai daerah, dari hulu sampai hilir dari birokrat sampai masyarakat.


Menurut Sony yang dikenal sebagai pendiri rumah Sopan, Kota Bekasi adalah kota dengan volume timbunan sampah terbesar di Indonesia. Ada sekitar 7.900 ton perhari titipan sampah dari DKI di TPA Bantar Gebang dan 1600 ton perhari sampah Kota Bekasi di TPA Sumur Batu.


Ini membutuhkan penataan dan pengelolaan sampah yang lebih baik agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi terutama masalah kesehatan yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan.


Sony memang tidak sekadar menuding. Ia memberi beberapa solusi yang perlu segera dilakukan, di antaranya, pertama pembudayaan masyarakat peduli lingkungan melalui sosialisasi, pelatihan dan konsultasi secara massif.


Menerapkan model pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang berbasis teknologi tepat guna  seperti composting sampah organic, recycle sampah anorganik dan pemanfaatan incinerator untuk pemusnahan limbahy B3 dan melibatkan masyarakat dan komunitas seperti bank sampah, kader pemuda peduli lingkungan, karang taruna dll.


Yang juga penting dilakukan adalah perluasan ruang terbuka hijau hingga 30 persen dan penghijauan di berbagai tempat, fasum, fasos, bantaran kali, perumahan. Pembuatan sumur resapan di Masjid dan Musholla, pembuatan lubang biopori di setiap rumah hunian untuk meningkatkan daya serap. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini