Dinilai Khianat, Satu Persatu Parpol Tinggalkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Dengan adanya sikap tegas dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi menarik dukungannya dari Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Maka sudah ada dua partai politik yang menyatakan sikap tegasnya akan siap mengkritisi kebijakan Plt Wali Kota Bekasi.

Sebelumnya Ketua DPC PPP Kota Bekasi H.Solihin juga sudah menyatakan dengan tegas, pihaknya menilai sudah saat nya PPP Kota Bekasi mengambil posisi jelas dan tegas yakni dengan menjadi mitra kritis bagi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

"Kita (PPP Kota Bekasi) akan terus menyoroti kinerja Plt Wali Kota Bekasi. Sudah saatnya PPP Kota Bekasi menunjukan jati diri nya,"tuturnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz, bahwa proses pemilihan AKD yang dilakukan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang lebih menitikberatkan proporsional membuat PAN yang merupakan mitra utama Koalisi Pepen dan Tri kecewa dengan proses kesepakatan AKD.

“Artinya gini kita gak kecewa kebijakan  yang dilakuan Plt terkait proporsional AKD. Namun dalam proses (pemilihannya) tidak sesuai harapan kita,”bebernya usai acara buka puasa bersama dan santunan yatim piatu di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Senin(25/4/2022)

“Selain itu ada pertimbangan daripada kita masuk semua (fraksi)  berkoalisi. PAN ingin ada perimbangan pemerintahan dengan membuktikan kita keluar dari alat kelengkapan dewan yaitu dari pimpinan komisi,”Papar Muin sambil menambahkan dengan memposisikan PAN berada di luar koalisi akan berdampak positif bagi masyarakat karena PAN akan mengkontrol kebijakan Pemkot Bekasi dan PAN tidak ada beban.

Melihat proses perjalanan pemerintahan Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto yang tidak berjalan efektif, kata Muin turut menjadi pertimbangan PAN ingin menjadi oposisi dan bersama masyarakat Kota Bekasi mengkontrol kebijakan Pemkot Bekasi yang mande serta tidak berjalan dalam proses pembangunan.

“Masih banyak kebijakan-kebijakan yang belum diambil Plt. Padahal kebijakan tersebut sudah di sahkan di paripurna APBD 2022,”tukasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini