Fakta atau Gosip, Bantahan Gilang Soal Proses AKD Sinyal Ketidak Enakan M2 Pada PAN dan Demokrat

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Praktisi hukum Bambang Sunaryo.SH ikut mengomentari soal isu miring yang melibatkan nama mantan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad (M2) terkait gosip politisi PDI P tersebut seolah-olah menjadi 'walikota bayangan' di Kota Bekasi.


Menurut Bambang Sunaryo, isu yang beredar  tersebut bukan sekedar gosip belaka. Publik sudah bisa menilai Tri Adhianto tanpa M2 bisa berbuat apa. Peran M2 di belakang Tri Adhianto, kata dia, sudah terlihat sejak proses memasukan Tri menjadi Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.


"Saya kira bukan sekedar gosip lagi soal isu keterlibatan M2 mengatur Plt Walikota Bekasi. Meski sudah dibantah oleh anaknya sendiri (Gilang.red) bahwa M2 tidak terlibat dalam proses penyusunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di DPRD Kota Bekasi. Namun publik tidak begitu saja percaya dengan bantahan tersebut,"ucap Bambang. Jumat (8/4/2022).


Bantahan M2 melalui Gilang, kata dia, merupakan sinyal klarifikasi yang lebih ditujukan kepada PAN dan Demokrat. Agar dirinya tidak jadi sasaran kesalahan dari kedua partai tersebut.


"Bantahan itu kan sangat politis yang lebih ditujukan ke PAN dan Demokrat agar M2 tidak jadi sasaran kesalahan kedua parpol itu,"ucapnya.


Sebelumnya, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto pada awak media menyatakan, sangat mengapresiasi Partai Demokrat dan PAN, yang ia nilai sudah berjiwa besar dan sangat bijaksana dalam penyusunan AKD pada 6 Mart 2022.


”Apresiasi bagi partai PAN dan Partai Demokrat yang berjiwa besar dan sangat bijaksana membrikan kesempatan pada partai – partai yang memiliki suara terbanyak untuk tetap berada menjadi pimpinan Dewan,”tambahnya.


Tri menjelaskan, dirinya memiliki harapan besar terhadap DPRD Kota Bekasi untuk terus bersama sama dengan eksekutif menjalankan pememerintahan untuk kepentingan masyarakat.


“PAN dan Demokrat telah memberikan contoh pada kita dan masyarakat luas bahwa dalam berpolitik hanya untuk kepentingan masyarakat dan sesuai aturan MD3.Semoga pada akhir Pemerintahan dapat mewujudkan dan melaksanakan apa yang sudah kita tuangkan dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RJPMD) Kota Bekasi tahun 2018 – 2023,”ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini