Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Ini Diamankan Polsek Kadupandak

Redaktur author photo




inijabar.com, Cianjur- Polsek Kadupandak berhasil temukan pelaku pembuangan bayi, Nurlela warga Kampung Cikadu Kecamatan Kadupandak Cianjur. Pelaku diamankan di kediamanya dan dibawa ke puskesmas untuk di periksa kesehatannya. Selasa (21/6/2022).


Menurut Kapolsek Kadupandak AKP Sigit Purnomo, bahwa bayi ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa oleh Hilman tetangga pelaku.


"Untuk motif sendiri AKP Sigit mengatakan pelaku takut, ibu kandungnya tau karna sang ibu baru pulang kerja dari luar negri, dan untuk menghilangkan jejak bahwa dirinya melahirkan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya di luar nikah,"ungkapnya.


Menurut pengakuan pelaku Nurlela warga cikadu (19), kata dia, bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya Lutfi Farhan itu dilahirkan tanpa bantuan siapapun dikamarnya sendiri sekitar pukul 02.00 WIB, dan membungkus dengan baju dimasukan kedalam kerdus di dapurnya.


"Dirinya menggali tanah di sebrang jalan rumahnya untuk menguburkan bayinya yang masih bernyawa, karna merasa terlalu dangkal dan takut ketahuan dirinya kembali untuk menguburnya lebih dalam, dengan kondisi fisik yang sudah melahirkan dirinya merasa pusing dan tak kuat lagi untuk menggali, akhirnya dia meninggalkan bayinya di sebrang jalan, hingga sang bayi ditemukan oleh Hilman dalam keadaan tak bernyawa,"tandasnya.(CH)

Share:
Komentar

Berita Terkini