Ricuh Rapat Banggar Anggota DPRD Garut Sampai Lempar Gelas Banting Micropon, Ternyata Ini Sebabnya

Redaktur author photo




inijabar.com, Garut- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut asal PDI Perjuangan mengamuk saat melaksanakan rapat bersama Sekretariat Dewan (Setwan), Senin (25/07). Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di grup-grup WA di Garut.


Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut terlihat anggota DPRD bernama Juju Hartati, mengamuk dengan memecahkan gelas dan merusak microphone.


Dari informasi yang diterima, Rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Garut, yang bertempat di Aula Bangar yang semula berjalan lancar berubah menjadi insiden adu mulut antara Anggota Dewan dengan Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah.


Juju Hartati saat melaporkan usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pada pimpinan mendapatkan sikap yang sangat tidak wajar dan lebih memilih untuk berjalan-jalan ke luar daerah.


Spontan Juju Hartati yang juga Ketua Bapemperda tidak terima dengan sikap Ketua DPRD yang sudah menyepelekan usulan yang datangnya dari masyarakat terkait Raperda.  Juju yang emosinya memuncak dengan sigap melempar mikrophone ke meja rapat.


Saat melaporkan usulan tiga raperda diantaranya, Raperda Pondok Pesantren, Raperda Pelestarian Budaya Domba Garut dan Raperda Penamaan Jalan.


Ketua DPRD hanya menjawab tidak ada anggaran dan lebih memilih merencanakan Banggar untuk study banding ke Bali dan Jakarta.


Juju Hartati anggota Fraksi PDIP, membenarkan insiden tersebut.


 “Ya, ini kan aspirasi yang datangnya dari masyarakat, terlebih usulan Perda inisiatif ini sangat dibutuhkan. Kan tugas DPRD salah satunya membuat peraturan daerah,”ujarnya pada media.


DPRD sekarang, kata dia, terlihat lemah sudah tidak dalam konteks yang benar pro terhadap rakyat.


“Ini sudah ngaco, ngaco,”ungkap Juju.


Menurut dia, naskah akademi Raperda Ponpes sudah rampung, Sedangkan Raperda Domba Garut sangat penting terkait pelestarian budaya serta Raperda penamaan jalan, tahun 2021 Garut sudah merampungkan 33 ruas jalan sehingga diperlukan peraturan daerah penamaan jalan dengan anggaran pemeliharaan bersumber dari APBD.


Beruntung insiden tersebut tidak meluas karena segera dilerai oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB Iden Sambas, hal tersebut seketika membuat rapat banggar berhenti.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini