Hj.Evi Mafriningsianti; Penambahan Rombel Harus Disesuaikan Kondisi Sekolah

Redaktur author photo


Hj.Evi Mafriningsianti.SE.MM Anggota DPRD Kota Bekasi


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait wacana penambahan jumlah Rombel (rombongan belajar) untuk tingkat SMP Negeri di Kota Bekasi masih menuai pro dan kontra. Hal itu ikut menuai komentar dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti.


"Rombel boleh ditambahkan asalkan sekolah memadai,"ucapnya. Jumat (12/8/2022).


 "Sesuai amanat undang - undang bahwa Negara, Pemerintah, baik Provinsi Daerah itu punya kewajiban untuk memenuhi layanan dasar pendidikan 20% anggaran harus di alokasi kan ke pendidikan" 'ujar Hj. Evi saat ditemui di ruang DPRD Komisi IV Kota Bekasi.


Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban membantu biata pendidikan anak sekolah SD dan SMP.


"Artinya pemerintah itu memiliki kewajiban untuk meng-cover biaya pendidikan untuk anak sekolah di Kota Bekasi, karena kewajibannya adalah SD, SMP maka kewajiban 9 Tahun itu harus dipenuhi. Artinya tidak ada anak sekolah yang tidak ber-sekolah di Kota Bekasi,"ujarnya.


"Nah, untuk itu ini disadari bersama bahwa antusiasme masyarakat itu untuk sekolah di sekolah negeri itu luar biasa, dari segala macam lapisan masyarakat bahwa anak putra-putri nya bisa bersekolah di negeri yang gratis,"tutur Hj.Evi.


Maka dari itu, kata dia, pemerintah daerah menaikan anggaran pendidikan nya agar bisa meng-cover juga bagi masyarakat tidak mampu untuk bisa sekolah di sekolah swasta.


"Tagline bisa sekolah itu harus diwujudkan dengan anggaran pendidikan yang cukup. artinya, pemerintah harus meng-alokasikan anggaran bahwa di Kota Bekasi tidak ada anak yang tidak sekolah. Semua anak sekolah minimal 9 Tahun. Jadi ini harus menjadi tanggung jawab bersama bahwa setiap lingkungan harus menyisir warganya yang tidak bersekolah dan harus diwajibkan untuk ber-sekolah,"pungkasnya.(firman/*)

Share:
Komentar

Berita Terkini