inijabar.com, Kota Bandung- Sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin, kembali digelar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022). Dalam sidang kali ini, empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dihadirkan sebagai saksi.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Keempat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang dihadirkan adalah Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa). Mereka tergabung dalam satu tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima uang dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.
Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dipimpin Hakim Ketua Hera Kartiningsih. SH ini sudah berlangsung lima kali dengan menghadirkan 35 saksi baik dari pegawai Pemkab Bogor hingga para pengusaha.
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa pemberi suap auditor BPK Ihsan Ayatullah mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.
"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ujarnya.
Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dede Sopian (pemilik CV Dede Print).
"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan yang hadir secara daring dalam persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih. "Tidak pernah," jawab Dede.
Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?" tanya Ihsan lagi.
"Tidak pernah," timpal Dede.(byu)