![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan pungutan liar (pungli) di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, yang sedang ditangani oleh Lejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali memanas.
H. Ja’am selaku pemilik MCK (mandi, cuci, kakus) di Pasar Bantargebang mengaku mengalami intimidasi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Bahkan pihak H. Ja’am berencana melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum jaksa tersebut ke Komisi III DPR RI.
"Saya mohon tolong pada anggota DPR untuk bisa lihat kerja Kejari Kota Bekasi,"ucapnya. Senin (11/5/2026)
Dalam pengakuannya H. Ja’am menyebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan pemerasan dalam jabatan dan pungli yang menyeret oknum di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemerintah Kota Bekasi.
"Kalau yang dimasalahkan uang Rp80 juta itu, kan duit saya bukan APBD. Jadi kerugian negara nya dimana?" ujar Ja'am. Minggu (10/5/2026)
Dia juga bahwa diperlakukan kasar secara verbal dan diancam mau ditembak saat proses pemeriksaan oleh oknum jaksa di Kejari Kota Bekasi.
"Saya tembak kamu, saya tembak kamu,"ungkap Ja'am menirukan ucapan oknum Jaksa yang memeriksanya.
Ja'am menyindir kinerja Kejari Kota Bekasi yang lebih mengejar rakyat jelata dengan kasus yang tak jelas dibanding kasus-kasus besar yang sedang disorot publik di Kota Bekasi.
"Duit, duit saya, kok saya yang receh dikejar. Tuh kasus milyaran tuh kok ga diperiksa,"sindirnya.
Tuduhan H.Ja'am telah diklarifikasi oleh Kasie Intel Kejari Kota Bekasi bahwa tuduhan H.Ja'am itu tidak benar.
"Tidak ada itu. Tuduhan itu tidak benar,"kata Ryan beberapa hari lalu.(*)



