inijabar.com, Kota Bekasi- Puluhan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Tribuana Bekasi mempertanyakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait pelaporan kasus pengadaan kandang kambing yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Perikanan (DKPPP) Pemkot Bekasi.
Aksi mahasiswa tersebut dilakukan di depan gedung Pemerintahan Kota Bekasi & Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Jum'at, 30 September 2022.
Menurut Dicky Armanda selaku Presiden Mahasiswa BEM STIE Tribuana, bahwa pada tanggal 6 september 2021, disahkannya anggaran untuk pengadaan kandang kambing dari DPRD Kota Bekasi untuk DKPPP dengan jumlah sebesar Rp2,3 miliar.
Namun, lanjut dia, dari yang keluar hanya Rp1,9 miliar dan dimenangkan tender oleh Hendry Putra Andalan dengan kode 18199359. Lalu Pengadaan kandang kambing dan pengadaan barang dan perlengkapan budidaya kambing yang dimenangkan oleh CV. Karya Imanuel Utama dengan jumlah sebesar Rp 4,3 miliar dengan kode 18200358 menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Akan tetapi dari hasil investigasi di lapangan, anggaran yang ditetapkan itu, tidak sesuai dengan speks di lapangan, ini menjadi suatu dugaan kuat kami, bahwasannya Kepala Dinas Ketapang melakukan tindakan kasus korupsi, Dalam UU NO 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU NO 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kasus Korupsi pada pasal 8 di pidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun paling lama 15 tahun,"ujar Dicky.
Lalu pihak Kejari Kota Bekasi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan bahan dan perlengkapan budidaya kambing/domba. Untuk menyidik Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertenakan perikanan kota bekasi Herbert Suryanto Willprit Panjaitan.
"Karena hadirnya kami di sini untuk mendukung Kejari kota Bekasi untuk memberantas kasus korupsi di tubuh Pemerintah kota Bekasi. Dan ini menjadi suatu pertanyaan besar bagi masyarakat kota Bekasi setelah adanya penyidikan kepala Dinas Ketapang tapi belum ada hasil dan tindak lanjut lagi dari pihak Kejari kota Bekasi, atau jangan jangan pihak Kejari bermain mata dengan kepala dinas ketapang,"ungkapnya.
"Maka dari pada itu kami mengutuk keras tindakan kasus dugaan korupsi yang menyengsarakan masyarakat, dan kami tunggu 7x24 jam apabila dari pihak Kejari kota Bekasi belum juga menuntaskan kasus korupsi di tubuh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan. Hari ini hanya sebagian kecil kekuatan kami apabila tidak selesai dan tindak lanjut dari Kejari kota Bekasi, maka kami akan melakukan aksi di kejaksaan Agung RI dan membawa massa yang lebih banyak lagi,"ancam Dicky.(*)