PT.ABB Blak-blakan Jawab Tudingan Negatif Soal Revitalisasi Pasar Kranji Baru , Ternyata

Redaktur author photo


Presiden Direktur PT ABB Iwan Hartono didampingi kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers. Kamis (1/12/2023)

inijabar.com, Kota Bekasi- Revitalisasi Pasar Kranji Baru Kecamatan Bekasi Barat disebut-sebut mangkrak. Hal tersebut dibantah oleh Presiden Direktur PT.Anisa Bintang Blitar (ABB) Iwan Hartono sebagai pengelola yang ditunjuk Pemkot Bekasi.


Menurut Iwan, pihaknya tidak pernah melanggar  perjanjian yang sudah tertulis dan disepakati dengan Pemkot Bekasi di dalam PKS (Perjanjian Kerjasama).


"Kalau disebut pembangunan  revitalisasi Pasar Kranji Baru mangkrak dari November 2022. Lah sekarang baru awal Desember 2022. Artinya baru sebulan kalau mau disebut mangkrak. Padahal pengerjaan pengurukan sudah saat ini sudah masuk pengerjaan tiang pancang dan harus dites dulu apa layak dengan kedalaman 11 meter misalnya. Kalau belum layak yah bisa ditancap lebih dalam lagi misalnya jadi 20 meter,"ujarnya pada media di kantornya. Kamis 1 Desember 2022.


Iwan menyebut ada sekitar seribu tiang pancang yang ditanam, dan itu perlu dites agar terukur layak kemampuannya menopang ribuan ton bangunan yang akan dibuat di atasnya.

[cut]



"Kan saya juga ga mau main tancap saja, kalau hasilnya belum lama digunakan bangunannya sudah doyong karena pondasinya ga kuat,"tuturnya.


Dirinya juga menjelaskan, soal pungutan ke pedagang yang ambil PT ABB sebesar Rp22 miliar. 


Menurut Iwan, dalam PKS , pihaknya selaku pengelola boleh memungut pembayaran dari pedagang sebesar 40 persen selama 4 bulan dengan  perincian sebelum pedagang masuk ke kios penampungan harus bayar 10 persen setelah sebulan bayar lagi 10 persen dan setelah 2 bulan lagi bayar 20 persen jadi total 40 persen dikali 1800 pedagang. Total itu bisa lebih Rp100 milyar yang harus saya dapat dari pedagang.


"Nah kalau kita dibilang sudah mungut sebesar Rp22 miliar. Artinya cuma berapa persen dari yang seharusnya kita terima dari pedagang. Lalu ada pedagang yang baru bayar 4 persen dari nilai jual kios. Wajar kan kalau saya minta sisanya yang 6 persen. Terus salah saya di mana. Malah seharunya saya sudah terima 40 persen dari pedagang. Nah ini sudah berapa tahun saya baru terima 10 persen,"bebernya.


Lalu uang yang Rp22 miliar itu untuk apa. Iwan pun menjelaskan, untuk operasional pembangunan dan operasional perusahaan PT.ABB.

[cut]



Iwan juga mengungkapkan soal adanya pemberitaan dirinya punya hutang dengan vendor adalah urusan privat dirinya dengan rekanan atau vendor.


"Lah kalau masih ada rekanan yang mau kasih pinjaman ke saya kan artinya orang masih percaya dengan saya. Soal saya dibilang belum bayar kan itu urusan privat. Misalnya temen-temen dikasih pinjem sama temen, itu kan artinya yang ngasih itu percaya sama temen-temen,"tandasnya.


Soal IMB juga, kata Iwan, baru diterbitkan Pemkot Bekasi pada 20 Juni 2022. Itu karena prosesnya kan lama di Pemkot Bekasi nya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini