Nekat, BNN Tasikmalaya Minta THR Pada Pengusaha PO Bus Budiman, Ini Klarifikasinya

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Tasikmalaya- Surat permintaan THR dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tasikmalaya yang ditujukan ke PO Budiman Tasikmalaya bikin heboh publik di Jawa Barat.


Pada media Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, membenarkan adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.


Iwan menceritakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.


Namun, kata dia, belakangan disadari yang dilakukan keliru sehingga mencabut surat tersebut.


"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,"ucap Iwan, Selasa (11/4/2023)


Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.


Surat ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya. 


Berikut ini isinya: Bila Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf agar cahanya menembus jiwa fitrah dan tiap khilaf sebagai jembatan ukhuwah dan silaturahmi di hari nan suci Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini