Setahun Kepemimpinan Tri Tahun 2022, Fraksi PKS dan PAN Sentil Rendahnya Indek Peningkatan Capaian PAD 17 Persen

Redaktur author photo


Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti saat membacakan pandangan umum LKPJ Pemkot Bekasi tahun 2022.


inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mengagendakan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kinerja Pemerintah Kota Bekasi tahun 2022 tanpa kehadiran Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Rabu (12/4/2023).


Tri diketahui sedang melaksanakan ibadah umroh sejak Selasa (11/4/2023). Kemudian Pj.Sekda Junaedi diangkat sebagai Plh.Wali Kota Bekasi.


Pada Paripurna tersebut Plh Wali Kota Bekasi Junaedi membacakan poin-poin capaian kinerja Pemkot Bekasi selama tahun 2022.


"Saya sampaikan poin-poin capaian kinerja LKPJ Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2022 seperti realisasi PAD sebesar Rp5,8 trilyun, belanja langsung sebesar Rp5 trilyun, 16 Perda disahkan dan diterbitkan 35 Perwal. Lalu 29 penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional,"tutur Junaedi.

[cut]



Sementara itu pandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan oleh Latu Harhari memyebut apresiasi terhadap kinerja Pemkot Bekasi selama tahun 2022.


Namun, kata dia, Fraksi PKS mencatat ada 10 indikator tidak tercapai target seperti peningkatan capaian  PAD (pendapatan asli daerah) 17 persen. Laju inflasi, indeks lingkungan hidup, indeks pengangguran dan lainnya. Hal tersebut perlu penjelasan lebih jauh dari Pemkot Bekasi.


Sementara itu pandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN Hj.Evi Mafriningsianti mensoroti PAD Kota Bekasi yang masih mengandalkan dari pendapatan transfer.


"Capian PAD tahun 2022 sebesar Rp.2.598.627.911.358, (Rp2,5 trilyun). Sedangkan PEndapatan Transfer RP 3.263.847.596.011, (Rp3,2 trilyun). Dengan rincian, 1. Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.878.113.307.330, (Rp 1,8 trilyun). 2. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar RP 1.385.734.288.681,00 (Rp1,3 trilyun),"ungkap Hj.Evi.

[cut]



"Kinerja pengelolaan keuangan daerah Kota Bekasi dari sisi pendapatan masih perlu ditingkatkan lagi. Mengingat rasio PAD Kota Bekasi dibandingkan dengan total pendapatan daerah hanya sebesar 44,32 persen,"ujarnya.


Hal ini, kata dia, menggambarkan tingkat ketergantungan Pemkot Bekasi pada transfer dari pusat dan provinsi masih tinggi.


"Padahal, Pemerintah pusat telah membagikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pemungutan. Baik berupa pajak dan retribusi daerah maupun sumber pendapatan lainnya dengan harapan otonomi daerah dapat berjalan lebih optimal,"ucap wanita yang juga berprofesi sebagai dosen di sebuah kampus di Bekasi ini.


Kondisi tersebut, lanjut dia, perlu mendapatkan perhatian dari Pemkot Bekasi mengingat potensi sumber daya yang terdapat di Kota Bekasi sebagai sumber PAD masih cukup besar dan berpeluang untuk digali lebih lanjut.

[cut]


Sedangkan untuk realisasi belanja daerah Kota Bekasi menurut jenis belanja tahun 2022. Fraksi PAN, kata dia, berpandangan bahwa kinerja keuangan daerah dari sisi belanja masih perlu ditingkatkan lagi.


"Belanja modal yang hanya sebesar Rp 1.073.709.713.106, (Rp1 trilyun) atau  sebesar 18,78% dari total belanja daerah perlu terus didorong agar meningkat secara signifikan seperti yang diatur dalam Ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD ssebesar minimal 40 persen,"tuturnya.


"Untuk menunjukan komitmen Pemerintah kota Bekasi dalam  pembangunan  fasilitas masyarakat atau mendukung belanja yang efektif mendorong roda perekonomian daerah sehingga pada gilirannya bisa mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,"ujarnya.

 

Terkait Belanja Pegawai, lanjut Evi, yang mencapai  35,48 persen dinilai masih cukup tinggi dari yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 2022 tentang  Hubungan Keungan Antara  Pemerintah Pusat dengan  Pemerintah Daerah Pasal 146 Ayat (1) yang mengamanahkan biaya pegawai tidak lebih atau maksimal sebesar 30 persen.

[cut]



Evi juga menyentil soal penanganan status TKK (Tenaga Kerja Kontrak). Fraksi PAN, kata dia, meminta Pemkot Bekasi membuat road map  dan strategi bagaimana status TKK didorong menjadi tenaga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama) secara bertahap


"Mengingat ASN menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Terdiri dari PNS dan P3K,"ujarnya.


Selain itu, lanjut Evi, dari 26 indikator kinerja utama (IKU) terdapat 11 yang mencapai dan melebihi target, diantaranya indek infrastruktur ke PU-an sebesar 126,35 persen.


"Lalu indeks penataan ruang sebesar 106,65 persen, Persentasi Pertumbuhan Nilai Investasi sebesar 1581,75 persen, Angka Kemiskinan 107 persen dan Peresentasi Peningkatan Nilai Sektor Perdagangan dan Jasa  sebesar 106,33 persen,"ungkapnya.

[cut]



Lalu, lanjut Evi, Indeks Sarana Prasana Perhubungan sebesar 101,86 persen, Indeks Pendidikan sebesar 101,07 persen, Indeks Kesehatan 100,89 persen, Persentasi Penurunan Jumlah Pelanggaran Keamanan dan Ketertiban 100 persen, Prosentasi Kerjasama Antar Kelompok Sara 100 persen, Indeks Risiko Bencana 100 persen.


Namun demikian, kata dia, Fraksi PAN jiga mencatat ada 12 IKU yang tidak mencapai target, diantaranya, Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebesar 87.31 persen, Presentasi Peningkatan PAD hanya 17,10 persen.


"Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik sebesar 97,27 persen.Indeks Perumahaan Permukiman Pertanahan sebesar 95,40 persen. Lalu GINI Ratio sebesar 77,10 persen. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 95,35 persen,"bebernya.


Selain itu, lanjut Evi, Peningkatan Pengeluaran Per Kapita sebesar 70,33 persen. Laju Inflasi sebesar 59,78 persen, Indek Pembangunan Gender 99,21 persen. Jumlah Prestasi Pemuda Tingkat Provinisi, Nasional dan Internasional sebesar 30 persen, Indeks Penanggulanhan Kebakaran 99,83 persen.  Dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 75,29 persen.

[cut]



"Sementara itu terdapat 3 indikator kinerja yang belum ada capaian kinerja (NA/NOT Avalaible). Diantaranya, Indikator Nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kota Bekasi serta Nilai Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemda (Opini) BPK terhadap laporan keuangan dan presentase laju pertumbuhan PDRB sektor ekonomi kreatif,"ujarnya.


Hj Evi menyebut secara keseluruhan  keberhasilan pendapaian visi misi dengan tolak ukur 26 IKU hanya tercapai 42,31 persen.


"Dengan kondisi tersebut Pemkot Bekasi harus memberi penjelasan, apa saja permasalahan dan kebijakan serta strategi yang telah dan akan dijalani Pemkot Bekasi untuk mengatasi kegagalan tersebut,"tegasnya.


Sementara itu, Fraksi lainnya seperti Fraksi PDIP, GolkarPersatuan, Gerindra, Partai Demokrat tidak membacakan pandangan umumnya dengan berbagai alasan.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini