Abdul Manan Benarkan FKUB Terima Rp 2 Miliar APBD, Dosen Agama Ini Bilang Begini

Redaktur author photo


Dosen Pendidikan Agama Adi Bunardi


inijabar.com, Kota Bekasi - Tiga periode sudah Abdul Manan memimpin lembaga keagamaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi yang selama ini lepas dari sorotin publik terutama soal penggunaan dana hibah milyaran yang diterima nya dari APBD Kota Bekasi.


Kini masyarakat Kota Bekasi mulai mensoroti lembaga tersebut termasuk soal penggunaan dana hibah dari APBD Kota Bekasi yang tahun 2022 aja cair Rp2 miliar.


Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan saat diwawancara wartawan  menyatakan dana hibah yang masuk ke lembaganya digunakan untuk program-program FKUB.

FKUB Kota Bekasi tercatat tahun 2022 mendapatkan anggaran APBD sebesar Rp2 miliar.


"Dana itu cukup kita laksanakan dengan baik, seperti sosialisasi ke sekolah, Kecamatan, tokoh-tokoh lintas agama dan membentuk Perwala (Persatuan  Wanita Lintas Agama) serta banyak lainnya," kata Abdul manan, usai giat sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan 08 Tahun 2006 di Gedung KOPRI, Bekasi Selatan, Rabu (13/9/2023).


Senada dikatakan, Sekretaris FKUB Kota Bekasi Khasnul Kholid Pasaribu mengatakan, dana hibah yang diterima FKUB setiap tahun selalu ada laporan pertanggungjawaban dan diaudit oleh lembaga independen. Laporan dan audit tersebut dinyatakan baik dan kita laporkan Pemerintah Daerah.


"Pemda pun selalu menerima dari hasil audit independen itu. Ini bukan audit Pemda ataupun audit kami (FKUB), tapi audit independen setiap tahun. Tahun kemarin juga terlaksana dengan baik," kata Khasnul Kholid Pasaribu.


Penjelasan dari pimpinan FKUB Kota Bekasi tersebut mengundang komentar dari Dosesn Pendidikan Agama Adi Bunardi M.Fil.I.


Dikatakan Adi, bahwa  FKUB harus transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Itu penting sebagai wujud keutamaan akhlak.


"FKUB musti menjalankan transparansi dalam penggunaan dana publik (APBD) sebagai wujud keutamaan akhlak atau obligasi moral yang menjadi spirit ajaran agama-agama,"ucapnya. Rabu (13/9/2023)


Terkait posisi Abdul Manan dan pengurus yang sudah tiga periode ada di FKUB Kota Bekasi. Adi mengingatkan para sesepuh di Kota Bekasi tersebut untuk melakukan penyegaran kepengurusan.


"Untuk penyegaran organisasi dan merawat kebhinekaan dan toleransi maka FKUB musti secara periodik berganti kepengurusan yang memiliki semangat pluralistik. Kepengurusan baru tentu adalah keniscayaan. Yang utama adalah pengurus yang mengerti tentang ilmu-ilmu agama secara ilmiah dan memiliki misi untuk membangun toleransi dan ko-eksistensi (hisup berdampingan dengan damai dengan yang berbeda agama atau oun mazhab) dalam kehidupan beragama di kota Bekasi,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini