![]() |
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya |
inijabar.com, Ciamis- Meski dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri sebagai Bupati Ciamis akan habis pada bulan April 2024. Namun karena ada Pilkada serentak di bulan November 2024. Kemungkinan besar massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis akan terjadi di awal tahun 2024.
Menyikapi hal itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku belum ada pemberitahuan kapan persis nya massa jabatannya habis.
"Tapi kalau SK pelantikan saya selama 5 tahun itu berakhir di tanggal 20 April 2024,"ujar Herdiat usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ciamis. Rabu (27/9/2023).
"Jadi misalkan habis nya Desember (2023) gamasalah, bulan Januari (2024) ga masalah, atau bulan April sesuai SK juga ga masalah. Terpenting kita ikuti prosesur dan ketentuan pemerintah pusat;"tandasnya.
Soal menjelang momen politok 2024, Herdiat menyatakan, nikmati momen politik dengan gembira jaga kondusifitas khususnya di Ciamos. Kaganteralitas ASN juga.
Sekedar diketahu; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar Dedi Supandi mengatakan, ada sejumlah daerah yang kepala daerah di Jawa Barat yang habis massa jabatannya di tahun 2023 dan awal tahun 2024.
Aturan mengenai hal ini tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 poin 9.
Kabupaten Bekasi jadi daerah pertama yang kepala daerahnya akan habis masa jabatan di bulan Mei nanti. Berikutnya di bulan September ada beberapa daerah lainnya.
"Kabupaten kota yang selesai masa jabatan kepala daerahnya dimulai Mei ada Kabupaten Bekasi. Bulan September ada enam di antaranya Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Bandung Barat itu akan selesai September," kata Dedi, Selasa (11/4/2023).
Setelah itu, Kota Cimahi juga akan habis masa jabatan kepala daerahnya pada Oktober 2023, disusul Kota Tasikmalaya di bulan November dan beberapa daerah lainnya seperti Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar.
"Oktober 2023 ada satu Kota Cimahi, November 2023 KabupatenTasik, Desember ada Majalengka, Cirebon, Kuningan, Banjar, Bogor. Total semuanya kepala daerah habis di 2023 sebanyak 15, ditambah 1 provinsi jadi 16," jelasnya.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya, Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman Bupati Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi, Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan