Wartawan Senior Minta KPK Awasi Proses Ganti Rugi Lahan SDN di Bantargebang

Redaktur author photo


Salah satu sekolah SD negeri di Bajtatgebang


inijabar.com, Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa Pemkot Bekasi siap membayar uang sebesar Rp19 miliar kepada ahli waris yang lahannya dipergunakan sebagai SD negeri III, IV dan V di wilayah Bantargebang Kota Bekasi dengan luas lahan sekitar 3.400 meter persegi.


Usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, mengatakan Pemkot Bekasi dalam hal ini siap membayarkan sejumlah uang yang telah ditetapkan kepada ahli waris tersebut.


"Pemkot Bekasi siap membayarkan uang tersebut," tegas pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut, Senin (11/9/2023).


Sambung dia, jika tidak ada kendala, kemungkinan besar pembayaran tersebut akan dilakukan pada bulan November mendatang.


"Tinggal menunggu ketok palu dan November dibayarkan, paling lama itu," katanya seraya meyakinkan.


Meskipun demikian, Tri mengakui, hal tersebut masih harus berproses dan menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat dahulu.


"Yang pasti masih terus berproses dan masih menunggu keputusan Gubernur dahulu, paling lama 2 minggu itu," terangnya.


Sementara itu, wartawan senior Binsar Sihombing meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun mengawal proses pembayaran ganti rugi lahan SD di Bantargebang.


"KPK harus ikut memantau proses pembayaran ganti rugi lahan sekolah itu. Ini menjelaamg tahun politik. Jangan sampai terjadi kongkalikong antara para pihak guna memuluskan pencairan ganti rugi,"ucap Binsar. Senin (11/9/2023) malam.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini