Ini Alasan Kadis LH Karawang Sebut Kebakaran TPA Jalupang Bisa Padam Minimal 1 Minggu

Redaktur author photo


inijabar.com, Karawang- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan pihaknya terus berupaya memadamkan api di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, 

 

Wawan menambahkan proses pemadaman dibantu petugas Damkar dan aparat TNI/Polri. Dirinya juga menyebut biasanya bisa dipadamkan sekitar seminggu.


"Peristiwa kebakaran seperti ini biasanya memerlukan waktu minimal satu minggu karena di bawahnya terdapat gas methan. Meskipun penyebab pasti kebakaran belum diketahui, namun diduga kuat cuaca panas yang terik berperan,"ungkapnya. Sabtu (28/10/2023)


Informasi terbaru mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang mengindikasikan bahwa tempat ini telah melampaui kapasitas atau overload.


Kebakaran  terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, di mana api yang disertai kepulan asap membakar sampah hingga ke depan pintu masuk TPA Jalupang.


TPA Jalupang telah melampaui kapasitas atau overload. Gunungan sampah di TPA yang memiliki luas sekitar 10 hektar tersebut mencapai ketinggian sekitar 15 meter.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini