Kemendikbud Berikan Apresiasi pada Pemprov Jabar Banyak Warisan Budaya Sunda Yang Melegenda

Redaktur author photo

 

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menerima sertifikat penghargaan untu warisan budaya tak benda di Jawa Barat



inijabar.com, Jakarta- Sejumlah karya budaya asal Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.


Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.


Sekedar diketahui, warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.


Untuk itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan apresiasi dan penghargaan pada Pemprov Jabar yang diterima oleh 
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta yang diselenggarakan pada Rabu, 25 Oktober kemarin.


 
Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.


"Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,"ucap Judi.


Tahun ini terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 provinsi.


Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.


"Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini