Pemkot Bogor Kembalikan Fungsi Pedati Sebagai Jalan Bukan Pasar

Redaktur author photo


Sekda Pemkot Bogor Syarifah


inijabar.com, Kota Bogor- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menyatakan, ruas Jalan Pedati di kawasan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, kembali ramai pedagang sayuran dan buah.


Dirinya menambahkan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyusun rencana agar jalan tersebut kembali sesuai dengan fungsinya.


“Intinya kita kembalikan Pedati sebagai jalan, bukan pasar, dan (jalur) pedestriannya untuk pedestrian. Target kami sebelum akhir tahun Jalan Pedati sudah rapi,”ucap Syarifah Sofiah, Sabtu (4/11/2023).


Syarifah menyatakan, pemkot tengah merumuskan konsep penataan Jalan Pedati yang berkelanjutan dan jangka panjang. Pasalnya, kata dia, kawasan jalan tersebut sudah berkali-kali ditertibkan dan dibersihkan, namun kembali muncul persoalan serupa.


Jalan Pedati sudah beberapa kali dibersihkan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), tapi kan muncul lagi, muncul lagi pedagangnya,”tutur Syarifah. 


Dia mengatakan, penataan Jalan Pedati berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat. Terkait jalur pedestrian, misalnya, fungsinya ditujukan untuk pejalan kaki.


Menurut Syarifah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah diminta juga untuk membuka Jalan Pedati, juga Jalan Lawang Seketeng, untuk lalu lintas kendaraan, termasuk untuk jalur angkutan kota (angkot). “Jadi, jalan akan difungsikan lagi untuk kendaraan. Dishub akan melakukan kajian dan uji coba untuk melihat di mana titik parkir dan bongkar muat,” kata dia.


Pemkot juga menyoroti persoalan sampah di ruas jalan tersebut. Terkait hal itu, Syarifah mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor akan melakukan pembinaan ke toko-toko di ruas jalan tersebut untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri atau membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan. Arahan soal sampah ini nantinya diminta dipatuhi agar ruas Jalan Pedati tidak kumuh.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini