Perkawinan Sejenis di Cianjur Berawal Perkenalan Di Medsos

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Cianjur - Camat Sukaresmi Latip Ridwan menyatakan, terkait pernikahan sejenis (perempuan dengan perempuan) di desa Pakuon sudah berhubungan selama 2 tahun. Kasusnya terungkap karena kecurigaan dari pihak keluarga perempuan.

"Dari hasil penelusuran kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu,"ujarnya pada media. Minggu (10/12/2023).

"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki,"kata Latip.

Pernikahan sesama wanita antara wanita inisial AD dengan wanita asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur terbongkar usai pihak AD enggan menunjukkan identitas.

Sementara itu, Kepala Desa Pakuon Abdullah menjelaskan, awalnya kabar yang beredar bukan pernikahan sesama jenis. Namun, ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.

"Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu,"katanya.

Pemerintah Desa kemudian menemui pihak keluarga untuk memastikan kebenaran tersebut. Sayangnya pihak laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP ataupun identitas lainnya. Pihak laki-laki enggan mengeluarkan KTP miliknya.

"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya,"tutur Abdulloh.

Setelah pernikahan, Abdullah menyebut muncul permasalahan di mana biaya resepsi tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga. Karena kejadian itu beberapa orang warga pun membawa AD ke kantor kecamatan untuk dicek identitasnya.

"Kami penasaran siapa AD ini. Kalau di kecamatan kan sudah aksesnya secara online, jadi bisa ketahuan. Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan. Dia memalsukan statusnya sebagai perempuan demi bisa menikahi kekasihnya yang merupakan warga Desa Pakuon,"ujarnya.

Senada dikatakan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah, bahwa pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Sukaresmi. Pada waktu itu ara petugas tidak merasa curiga kalau AD seorang wanita karena berpenampilan layaknya laki-laki.

"Pasangan itu awalnya ingin menikah secara negara, tetapi salah satunya tidak ada identitas diri dan tidak bisa diproses,''ujar Dadang.

Setelah ditolak, mereka meminta agar diizinkan nikah siri. Namun, kata Dadang, pihaknya hanya memberikan pembinaan bahwa banyak hal buruknya dengan hanya melalukan pernikahan siri. 

Beberapa saat kemudian, KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.

Dadang memastikan pernikahan keduanya tanpa sepengetahuan KUA. Apalagj, sebelumnya KUA tidak memproses karena identitas salah satu pasangan yakni AD tidak jelas.

Dadang menjelaskan, kedepannya KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya.

Sekedar diketahui, kasus imi  bermula AD berkenalan dengan CH melalui media sosial dan akhirnya berlanjut berkenalan. Hingga akhirnya seiring waktu AD melamar CH dengan berbohong mengaku sebagai laki-laki.

Selang beberapa hari setelah pernikahan, keluarga menaruh curiga dengan tingkah AD dan selanjutnya memastikan identitasnya. Akhirnya terungkap kalau AD berjenis kelamin perempuan.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini